Contoh surat keterangan usaha dari desa penting untuk kamu ketahui. Jika kamu ingin mendirikan sebuah usaha, tentu kamu wajib memiliki surat keterangan tersebut.
Memiliki surat keterangan usaha dari desa akan memudahkanmu dalam persyaratan keuangan seperti pengajuan pinjaman modal. Sebelum membuatnya, tentu kamu harus meminta surat pengantar terlebih dahulu kepada ketua RT dan RW sebelum diserahkan kepada kantor desa atau kelurahan.
Nah, berikut adalah contoh surat keterangan usaha dari desa yang bisa kamu jadikan referensi.
Contoh surat keterangan usaha dari desa
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
KECAMATAN SUKASUKA
DESA PADANG BERIA
SURAT KETERANGAN USAHA
No: 88/ SKU/ 2019
Yang bertanda tangan di bawah ini, Saya selaku Kepala Desa Padang Beria, Kecamatan Sukasuka Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa dengan sebenarnya:
Nama : Muhammad Subekti Achmad
Tempat/ Tanggal Lahir : Lumajang, 10 Oktober 1980
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Kristen Katolik
Warga Negara : Indonesia
NO KTP : 3506788950032
Alamat : Perum Candra Kirana Blok IIA No 67 RT 04 RW 11 Lumajang
Adalah benar sepanjang sepengetahuan saya dan berdasarkan surat keterangan dari surat pengantar RT 04 RW 11 Desa Padang Beria Kecamatan Sukasuka Kabupaten Lumajang pada tanggal 12 Agustus 2019, benar yang bersangkutan di atas mempunyai usaha bengkel dan toko perabotan rumah tangga yang terletak di Perum Candra Kirana Blok IIA No. 67 RT 04 RW 11 Desa Padang Beria Kec. Sukasuka Kab. Lumajang. Surat keterangan usaha ini diberikan untuk keperluan "Pengajuan Kredit di Bank".
Demikian surat keterangan ini Saya buat dengan sebenar-benarnya untuk bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Padang Beria, 12 Agustus 2019
Syarat-syarat dalam membuat surat keterangan usaha dari desa
Bagi pelaku usaha yang bertempat tinggal di Jakarta, maka terdapat beberapa persyaratan khusus yang perlu kamu lengkapi, di antaranya sebagai berikut.
- Surat permohonan yang berisi keabsahan dan kebenaran data
- Surat permohonan bermaterai
- Surat pengantar dari ketua RT dan RW
- Surat Kuasa jika diwakilkan oleh orang lain untuk pengurusan SKU
- Surat wajib bermaterai
- KTP asli oleh pihak yang diberi kuasa
- Identitas pemohon (KTP, KK dan NPWP)
- Surat pernyataan dari pemohon untuk tidak berjualan di badan jalan dan trotoar
- Surat pernyataan dari pemohon untuk tidak mengganggu kegiatan lain
- Foto lokasi usaha
- Surat perjanjian sewa bangunan dan tanah
- Surat pernyataan tidak keberatan jika disewakan untuk keperluan usaha
Cara membuat surat keterangan usaha dari desa
1. Membuat surat pengantar dari ketua RT dan RW
Selain memperhatikan contoh surat keterangan usaha dari desa, kamu juga perlu memperhatikan cara membuatnya.
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan yakni dengan membuat surat pengantar dari ketua RT dan RW. Banyak orang langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan tanpa membawa keterangan ini, sehingga mereka harus mengurusnya dari awal.
- Datanglah ke rumah ketua RT
- Bawalah fotokopi identitas diri berupa KTP
- Mintalah surat pengantar pengajuan surat keterangan usaha
- Sebelumnya, mintalah surat domisili sebagai warga RT tersebut
- Pastikan surat domisili dan pengantar telah ditanda tangani oleh ketua RT
- Mintalah tanda tangan dan cap stempel kepada ketua RW
2. Datang ke kantor desa atau kelurahan
Saat kamu sudah mendapatkan surat pengantar dari ketua RT dan RW, maka selanjutnya bisa langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan. Pastikan untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratannya sebelum nantinya diserahkan kepada pihak yang bertugas.
- Datanglah ke kantor desa
- Bawalah semua persyaratan dokumen dan surat pengantar
- Serahkan ke pihak kantor desa yang bertugas
- Tunggu dengan mengambil nomor antrean
- Setelah dipanggil, tunggulah hingga pengajuan surat keterangan diproses
- Ambillah surat keterangan usaha jika sudah diserahkan oleh petugas
3. Datang ke kantor kecamatan
Bagi kamu yang sudah mendapatkan surat keterangan usaha dari desa lengkap dengan tanda tangan dan cap stempel kepala desa, maka selanjutnya segera bawa ke kantor kecamatan. Berikut beberapa langkahnya:
- Bawalah surat keterangan usaha dari desa
- Datanglah ke kantor kecamatan
- Serahkan surat keterangan kepada pihak yang bertugas
- Selesaikan pembayaran apabila diminta
Cara membuat surat keterangan usaha secara online
Tanpa harus mendatangi kantor desa dan kecamatan secara langsung, kini kamu bisa mengajukannya dengan hanya membuka situs online saja. Tentu saja hal ini menjadi alternatif bagi beberapa orang yang memiliki kesibukan cukup padat.
- Kunjungi situs https://oss.go.id/portal
- Lakukan seluruh tahapan pendaftaran
- Klik pada menu 'Daftar' atau 'Masuk' di kolom warna hijau
- Lakukan pendaftaran dulu jika belum memiliki akun
- Isikan kolom pendaftaran
- Lengkapi seluruh informasi pada form yang diminta
- Masukkan kode captcha jika diminta setelah semua pertanyaan terisi
- Klik pada tombol merah di bagian bawah
- Cek pada akun email untuk mengakses link aktivasi
- Carilah username dan password pada link aktivasi tersebut
- Gunakan username dan password untuk mendaftar 'Surat Keterangan Usaha'
- Jika sudah, lanjutkan log in dengan username, password dan captcha
- Masuklah pada akun OSS
- Klik pada menu 'Kualifikasi Usaha' di bagian perizinan usaha
- Lanjutkan dengan pengisian data yang diminta
- Isi form untuk pengisian data pemohon
- Cek kembali pada hasil akhir sebagai surat keterangan usaha
Itulah contoh surat keterangan usaha dari desa dan cara membuatnya yang dapat kamu jadikan sebagai referensi. Jangan lupa melengkapi seluruh persyaratan terlebih dahulu agar semua pengajuan bisa diproses dengan mudah. Semoga lancar ya!