Masalah merokok masih menjadi topik perdebatan di industri K-pop. Baru-baru ini, salah satu anggota EXO, yaitu D.O terkena masalah serupa. Ia dikabarkan tertangkap kamera tengah merokok dan mirisnya, dilakukan di dalam ruangan.
Isu ini menjadi perbincangan hangat, pasalnya pemeran film The Moon ini akan merilis album terbaru pada 18 September mendatang. Bagaimana kebenaran atas masalah D.O? Berikut kronologi dan tanggapan dari pihak Kepolisian setempat.
D.O tertangkap kamera tengah merokok
Dalam sebuah video yang diunggah oleh Baekhyun_Luv, tampak anggota EXO tengah bersiap-siap untuk tampil di salah satu acara musik. Video tersebut mengambil fokus ke arah Baekhyun yang tengah menari.
Namun, beberapa warganet salah fokus ke arah D.O. Saat itu, tampak D.O tengah diurus oleh seorang staf. Tiba-tiba, keluar asap dari hidung sang pelantun lagu "Cream Soda" itu. dan diduga sebagai asap rokok.
Warga melaporkan tindakan merokok D.O
Meski video yang diunggah merupakan video bulan lalu, namun isunya memanas pasca seorang warga melaporkan tindakan merokok D.O pada 6 September. Laporan tersebut Ia unggah di komunitas daring Korea.
Melansir Koreaboo, warga tersebut tetap mengajukan pengaduan ke D.O terkait tindakan merokoknya di dalam ruangan. Walaupun, gedung pusat MBC adalah kawasan bebas merokok.
Dinas kesehatan Mapo membenarkan pelanggaran
Masalah D.O merokok di dalam ruangan pun viral dan mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan Mapo-gu, Korea Selatan.
"Berdasarkan pasal 9 ayat 4 poin 16 dalam Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional menetapkan bahwa gedung perkantoran, pabrik, dan gedung serba guna dengan luas lantai mencapai 1.000 meter persegi atau lebih bukan area untuk merokok,"
Dalam surat edarannya, mereka menjelaskan bahwa merokok dalam gedung perusahaan penyiaran merupakan pelanggaran. Dinas Kesehatan Mapo mengungkapkan bahwa D.O dan agensinya tidak bisa memberikan bukti konkret bahwa rokok yang digunakan bebas nikotin.
D.O 'EXO' dikenakan denda atas tindakannya
Akibat tindakan merokoknya, D.O 'EXO' harus mematuhi aturan Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional. Dalam surat edaran, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa denda melanggar aturan merokok mencapai ₩100,000 KRW (sekitar Rp1,1 juta).
Mereka mengungkapkan jika D.O 'EXO' berjanji untuk menjadi warga negara dan publik figur yang taat terhadap hukum.
Warganet menyayangkan tindakan merokok D.O
Tindakan merokok D.O di dalam ruangan dan berimbas pada denda yang harus dibayar, warganet menyayangkan kejadian tersebut. Meski merokok adalah pilihan orang dewasa, tetapi merokok di dalam ruangan yang penuh staf membuat mereka terpapar asap rokok dan berdampak pada kesehatan.
Apalagi, D.O adalah seorang figur publik dari boyband ternama di Korea Selatan. Tentu, segala gerak-geriknya mencuri perhatian. Warganet mengkhawatirkan masalah membesar seperti kebanyakan idol K-pop yang tertangkap kamera sasaeng.
Warganet mengharapkan D.O 'EXO' bisa belajar dari kesalahan dan merokok di area yang telah disediakan. Menurut kamu, apakah publik figur bebas merokok di area umum atau tidak?