Terbukti Bersalah, Kris Wu Dihukum Pidana atas Kasus Pemerkosaan

Berapa lama hukuman yang diterima oleh Kris Wu?

Terbukti Bersalah, Kris Wu Dihukum Pidana atas Kasus Pemerkosaan

Kasus pemerkosaan yang menyeret Kris Wu resmi berakhir. Pada Jumat (25/11/2022), pengadilan Distrik  Chaoyang, Beijing telah menetapkan hukuman untuk sosok aktor dan penyanyi berkebangsaan Kanada-Tiongok tersebut.

Kris Wu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dari dalam penjara. Selain itu, ia juga tidak bisa melanjutkan aktivitasnya di dunia hiburan Tiongkok. Lantas, berapa lama hukuman pidana yang harus Kris Wu jalani? Apakah ada hukuman lain yang menyertainya?

Melansir dari Koreaboo, berikut perkembangan terbaru mengenai hukuman Kris Wu atas kasus pemerkosaan.

Kris Wu dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun

Terbukti Bersalah, Kris Wu Dihukum Pidana atas Kasus Pemerkosaan

Sebelumnya, tersiar kabar jika Kris Wu akan menjalani masa hukuman yang cukup berat selama 17 tahun dan denda sebesar 6 miliar yuan atau setara Rp13,5 triliun. Namun, info tersebut berubah pada 10 Juni 2022, mantan anggota EXO itu diketahui telah menjalani sidang tertutup.

Kala itu, persidangan tertutup membahas semua tuduhan. Kris Wu didakwa atas tuduhan yang berlapis. Berdasarkan hukum Tiongkok, seseorang yang melakukan kejahatan lebih dari satu tuduhan akan menerima hukuman selama 10 tahun penjara.

Kini, Pengadilan Tingkat Pertama Chaoyang, Beijing telah menetapkan vonis kepada Kris Wu terkait kasus pemerkosaan selama 11 tahun 6 bulan dan untuk ketidakbermoralan kelompok, ia dijatuhi hukuman selama 1 tahun 10 bulan penjara. Jika digabung, maka masa hukuman Kris Wu mencapai 13 tahun penjara.

Kris Wu akan dideportasi ke negara asal

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved