Terbukti Bersalah, Ini 5 Fakta Vonis Seungri Terkait Kasus Burning Sun

Hukuman tak sesuai harapan warganet

Terbukti Bersalah, Ini 5 Fakta Vonis Seungri Terkait Kasus Burning Sun

Kasus Burning Sun yang booming sejak 2019 dan menyeret banyak publik figur Korea Selatan termasuk Seungri tampaknya telah 'tutup buku'. Pada 12 Agustus 2021, Seungri harus menerima hukuman atas tindakannya di masa lalu. 

Sebelumnya, ia dituntut hukuman penjara selama lima tahun oleh jaksa penuntut pada Juli 2021 di Pengadilan Militer Korea Selatan. Sayangnya, vonis akhir yang diterima Seungri jauh lebih ringan.

Vonis tersebut menuai kemarahan dan kekecewaan warganet Korea Selatan. Warganet merasa hukuman untuk Seungri tak sesuai harapan, mengingat keterlibatannya di kasus tersebut.

Sebenarnya, berapa lama Seungri dihukum? Mengapa warganet merespons negatif vonis akhir yang telah ditetapkan Pengadilan? Yuk, intip fakta vonis Seungri terkait kasus Burning Sun di sini. 

1. Menerima hukuman penjara sekaligus denda

Terbukti Bersalah, Ini 5 Fakta Vonis Seungri Terkait Kasus Burning Sun

Melewati banyak persidangan, Seungri resmi ditetapkan sebagai terpidana. Ia divonis hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar 1,15 miliar won atau kurang lebih Rp142 miliar. Informasi pribadi Seungri akan didaftarkan di registrasi nasional bagian Pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual. 

Kendati demikian, warganet tetap kecewa dan marah terkait vonis akhir Seungri karena lebih ringan dari tuntutan awal. Bahkan, mereka mengungkapkan jika Seungri seharusnya dihukum 30 tahun penjara. 

2. Tidak konsisten memberikan kesaksian

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved