Pada 2019, B.I eks 'iKON' tersandung kasus penyalahgunaan narkoba yang membuat dirinya keluar dari grup. Kasus narkoba B.I mencuat saat mantan trainee YG, Han Seo Hee membocorkan perilaku sang idola di masa lalu.
Dispatch pun melakukan penelusuran terkait hal ini dan mengungkap, ada transaksi pembelian obat-obatan terlarang berjenis ganja dan LSD pada 2016 silam. Hingga saat ini, B.I masih menjalani serangkaian pemeriksaan dan menghadiri sidang kasus narkobanya.
Dua tahun berselang, B.I menghadapi tuntutan penjara 3 tahun penjara dan denda yang cukup besar. Lantas, berapa nominal denda yang harus dibayar oleh B.I? Apakah B.I akan di penjara di tengah aktivitasnya sebagai direktur di IOK Company?
Merangkum dari berbagai sumber, cek fakta terbaru kasus narkoba B.I eks 'iKON' di bawah ini.
B.I eks 'iKON' menghadiri sidang kasus narkoba
Pada 26 Agustus 2021, Divisi Kriminal (I) 25-3 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang atas tuduhan Pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Nartikotika B.I (Kim Hanbin). Sebelum sidang, B.I telah menyerahkan surat permintaan maaf ke pengadilan pada 25 Agustus 2021.
Saat ini, B.I telah menyelesaikan 9 sesi investigasi dan tes narkoba selama proses hukum dirinya berlangsung. Bahkan, ia pernah diperiksa 14 jam oleh Badan Kepolisian Provinsi Gyeongggi pada September 2019.
B.I mengakui kesalahannya di masa lalu
Sama seperti tuduhan awalnya, B.I mengakui kesalahannya di masa lalu selama persidangan tersebut:
"Di masa lalu, saya melakukan kesalahan yang bodoh. Saat itu, saya masih muda dan berpikiran pendek. Saya telah menyakiti perasaan keluarga saya sendiri. Saya sempat berpikir untuk mengakhiri hidup. Namun, berkat kasus ini, Saya bisa melihat kembali kehidupan di sekitarku."
Ada perasaan menyesal dalam diri B.I dan ia berupaya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari kuasa hukum B.I:
"B.I mengakui kesalahan dan tengah merenungi perbuatannya selama ini. Ia melakukan tindakan kriminal ketika memasuki usia dewasa. Ia berbuat salah karena penasaran dan salah menilai. Namun, B.I tidak memiliki catatan kriminal lain. Setelah debut, ia juga sering berdonasi dan menjalani kegiatan sukarelawan."
Kuasa hukum B.I turut menambahkan apabila keuntungan dari album kliennya digunakan untuk proyek donasi dan seterusnya akan seperti itu.
Jaksa menuntut B.I hukuman penjara dan denda
Meski telah mengakui dan merefleksikan semua perilakunya, Jaksa Penuntut Umum tetap menyatakan B.I bersalah. Jaksa menuntut sang idola hukuman penjara 3 tahun, disertai denda sebesar 1,5 juta won atau sekitar Rp18,5 juta.
Ia menerima dua tuduhan, yakni penggunaan ganja dan pembelian LSD ilegal di 2016 silam. Jaksa menyatakan, "B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali sekitar bulan Maret dan April 2016. Ia juga membeli LSD pada bulan-bulan tersebut."
Belum diketahui pasti, apakah B.I akan menjalani masa kurungan atau tidak karena hasil akhir tuntutan kasus narkobanya ditetapkan saat sidang hukuman pada 10 September 2021.
Hasil investigasi membongkar isi percakapan B.I
Tuduhan kasus narkoba B.I eks 'iKON' terungkap melalui isi percakapan KakaoTalk B.I di mana dirinya memakai barang haram tersebut bersama TOP BIGBANG. Ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Pak A.
Hasil investagasi turut membongkar isi percakapan antara B.I dengan Pak A.
"Berapa biaya untuk mendapatkannya?"
"Apakah anda memiliki penyalur yang anda cari?"
"Bagaimana kabar L (LSD, halusigen yang termasuk jenis narkotika)?"
Pak A pun membenarkan jika ia mengirim sebanyak 10 lembar LSD ke dekat asmara atas permintaan B.I saat itu.
Ayah B.I setia menemani sang anak
Dihadapi tuntutan tiga tahun penjara dan denda Rp18,5 juta, sang ayah dengan setia menemani B.I menghadiri persidangannya. Dalam persidangan, ayah B.I turut menyampaikan sepatah kata mengenai kasus yang menimpa sang anak.
"Kesalahan besar ada di padaku karena salah mendidik. Seharusnya, saya bisa mendidiknya dengan lebih baik. Saya menyalahkan diri sendiri karena terlalu sombong membanggakan prestasi anak saya. Mohon ampuni putraku yang buruk ini. Ke depannya, aku akan merenungi perbuatanku dan mengawasi dirinya, serta keluargaku hingga akhir."
Melihat pernyataan ayah B.I, kasih sayang orangtua memang tidak ada yang bisa menggantikan, ya. Semoga kasus narkoba B.I eks 'iKON' bisa menjadi pelajaran berarti bagi kita semua, nih, Bela.