Kembali dipolisikan, Habib Bahar dan Eggi Sudjana terjerat kasus SARA

Sampai menjadi trending topic di Twitter

Kembali dipolisikan, Habib Bahar dan Eggi Sudjana terjerat kasus SARA

Nama Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, keduanya dilaporkan atas dugaan kebencian bernada SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Laporan masuk pada Selasa (7/12/2021), yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Habib Bahar dan Eggi Sudjana dituntut dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Laporan masih dalam tahap penyelidikan

Kembali dipolisikan, Habib Bahar dan Eggi Sudjana terjerat kasus SARA

Melansir dari IDN Times, laporan telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, kasus masih dalam proses penyelidikan dan belum ada penjelasan lebih rinci, terkait peristiwa yang menyebabkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan. 

Sebelum keduanya dilaporkan, video ceramah Habib Bahar telah viral di media sosial terkait sindirannya kepada Dudung Abdurachman mengenai tuhan dan bencana Semeru.

Salah satu pelapor yaitu, Habib Husin Shihab menjelaskan bahwa Eggi Sujana dalam podcast YouTube 'Revolusi Akhlak' berusaha memelitir bahasa Dudung Abdurachman terkait pembahasannya mengenai 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'. Menurutnya, pernyataan ini dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan di kalangan masyarakat. 

Menjadi trending topic

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved