Bentuk Kuburan yang Sesuai dengan Syariat Islam, Apa Boleh di Keramik?

Sebelum memutuskannya, diperlukan pertimbangan yang matang

Bentuk Kuburan yang Sesuai dengan Syariat Islam, Apa Boleh di Keramik?

Dalam Islam sudah dikatakan dengan jelas, bahwa apapun yang bernyawa pasti akan meninggalkan dunia. Setiap umat muslim yang wafat, wajib dikuburkan sesuai dengan syariat Islam.

Dimulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan hingga mengantarnya ke liang kubur adalah kewajiban sesama umat muslim. Saat pergi ke pemakaman, mungkin kamu sudah tidak lagi asing melihat berbagai bentuk kuburan.

Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada umat muslim mengenai bentuk kuburan yang sesuai dengan syariat Islam. Lantas, apakah boleh membangun makam dengan keramik di atasnya? 

Inilah jawaban yang telah Popbela rangkum dari berbagai sumber.

Bentuk kuburan yang diperbolehkan dalam Islam

Bentuk Kuburan yang Sesuai dengan Syariat Islam, Apa Boleh di Keramik?

Kuburan adalah tempat yang telah dipersiapkan untuk menguburkan jenazah. Dalam pembangunannya, Rasulullah SAW telah mengajarkan dan membahas mengenai bentuk kuburan yang diperbolehkan dalam Islam. Ada beberapa hadis yang telah meriwayatkan mengenai bentuk kuburan itu sendiri, di antaranya:

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنُ نَصَبًا، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ

"Bahwa nabi dimakamkan dalam liang lahat, diletakkan batu nisan di atasnya dan kuburannya ditinggikan dari permukaan tanah setinggi satu jengkal." (HR. Muslim)

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah telah melarang menyemen kuburan, duduk di atasnya dan membangun sesuatu di atasnya.” (HR. Muslim)

Dari Jundub bin Abdillah al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah SAW pada saat lima hari sebelum beliau wafat, beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيْلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيْلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً، أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai khalil (kekasih)-Nya sebagaimana Ia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku menjadikan seseorang dari umatku sebagai kekasihku, maka aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi dan orang saleh di antara mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid (tempat ibadah), karena sesungguhnya aku melarang kalian untuk melakukan hal itu.”

Bentuk kuburan menurut ulama

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved