Mulai 4 Oktober TikTok Shop Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib Seller?

Pemerintah melarang keberadaan TikTok Shop

Mulai 4 Oktober TikTok Shop Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib Seller?

So, it comes to this. Mulai 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB, layanan TikTok Shop akan diberhentikan di Indonesia. Sebelumnya, isu pelarangan TikTok Shop di Indonesia memang terus menjadi berita hangat. Reaksi beragam datang dari pelanggan hingga seller di TikTok Shop. Mereka sangat menyayangkan dengan pelarangan yang diatur oleh pemerintah. Tetapi bukan tanpa sebab, pemerintah ternyata melarang keberadaan TikTok Shop demi mendukung UMKM lokal.

Apa penyebab TikTok Shop diberhentikan di Indonesia? Bagaimana nasib para seller TikTok Shop? Serta seperti apa peraturan pemerintah tentang platform social commerce yang ada di Indonesia? Berikut penjelasannya!

Pemerintah tidak setuju dengan platform social commerce seperti TikTok

Mulai 4 Oktober TikTok Shop Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib Seller?

Bukan hanya hadir sebagai media sosial, TikTok melabeli dirinya sebagai aplikasi social commerce. Sedangkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keberadaan social commerce seperti TikTok Shop yang berjualan dan melayani transaksi jual-beli.

Larangan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sejak bulan September 2023 lalu, peraturan tersebut sudah diresmikan akan tetapi Menteri Perdagangan yaitu Zulkifli Hasan memberikan kelonggaran bagi para social commerce untuk mematuhi peraturan tersebut dalam waktu sepekan.

Alasan TikTok Shop dilarang di Indonesia

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved