Apakah Sulam Alis Haram? Ini Penjelasannya dalam Islam

Penjelasan menurut Al-Qur'an, hadis, dan fatwa MUI

Sulam alis atau sering disebut dengan eyebrow embroidery atau microblading, menjadi salah satu tren kecantikan yang banyak digemari, terutama oleh wanita. Proses ini dilakukan untuk memperindah bentuk alis dengan cara menambahkan pigmen di bawah kulit.

Namun, tak jarang banyak yang bertanya-tanya, apakah sulam alis haram dalam agama Islam? Jika ingin tahu jawabannya, yuk simak penjelasan mengenai hukum sulam alis menurut Al-Qur'an, hadis, dan fatwa MUI di bawah ini.

1. Hukum sulam alis menurut Al-Qur'an

Tindakan mengubah ciptaan Allah SWT tanpa alasan yang jelas termasuk perbuatan yang dilarang. Larangan ini didasarkan pada ayat-ayat dalam Al-Qur'an dan hadis-hadis yang mengingatkan umat Islam agar tidak melakukan perubahan pada tubuh, kecuali untuk tujuan kesehatan atau kemaslahatan yang dibenarkan. Hal ini sesuai dengan Surah At-Tiin ayat 4:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ

Artinya:

"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (QS. At-Tiin: 4).

Ayat ini menegaskan bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, mengubah bentuk alis tanpa alasan yang jelas bisa dianggap sebagai tindakan tidak mensyukuri anugerah dari Allah SWT. 

Selain itu, dalam surah An-Nisa ayat 119, Allah juga berfirman:

وَلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۗ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا

Artinya:

"Dan aku (setan) benar-benar akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya. Barang siapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." (QS. An-Nisa: 119)

Para ulama sepakat bahwa mencukur atau menghilangkan alis dan menggantinya dengan sulam alis merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan, kecuali ada keperluan medis di dalamnya.

2. Hukum sulam alis menurut hadis

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

See more horoscopes here