Masih ingat dengan video viral perempuan asing menampar petugas imigrasi di Bali karena masa berlaku Visanya telah habis? Akibatnya, Auj-e Taqaddas harus mendekam enam bulan di penjara, tetapi lagi-lagi peneliti medis ini pun memaki petugas yang menangkapnya di pusat perbelanjaan. Petugas terpaksa menjemput paksa Auj-e Taqaddas setelah ia tiga kali mangkir dari persidangan dengan agenda putusan di PN Denpasar.
Sebelum petugas menggiringnya, perempuan asal London ini malah memaki petugas imigrasi yang didampingi oleh Kasi Intel Kejari Badung. “Indonesia adalah negara kriminal. Hukum dan hakim di Indonesia korupsi. Tak ada pengacara yang dihadirkan. Imigrasi Indesia pun korupsi,” teriak Auj-e Taqaddas kepada petugas Imigran.
Kegaduhan pun makin menjadi saat petugas intel berusaha memborgol perempuan berusia 43 tahun ini meronta dan menendang salah satu petugas setelah akhirnya berhasil diborgol. Bahkan saat menuju mobil pun, Auj-e melawan ketika petugas mencoba mengangkatnya untuk duduk di kursi belakang.
Menurut keterangan Kejaksaan Negeri di Badung, Bali via Instagram, Auj-e Taqaddas dia tidak kooperatif selama di persidangan, selain tak mengakui perbuatan, dia juga berulah dengan ricuh dan maki-maki petugas di ruang sidang.
Keluarga Auj-e Taqaddas, merasa sangat malu mendengar sikap Auj-e Taqaddas, khususnya sang ayah. Melansir DailyMail, tindak kekerasan yang dilakukan mantan spesialis radiografi di Royal Marsden Hospital ini membuat ayahnya yang disegani sebagai mantan dokter, dan saudara prianya sebagai konsultan IT dikabarkan merasa begitu malu, walau mereka jarang berkomunikasi dengan Taqaddas. Walau begitu, seorang teman dekatnya mengatakan kalau Taqaddas ialah perempuan yang sangat cerdas.
Lebih lanjut lagi, tindakan Taqaddas yang tidak rasional diduga disebabkan karena usahanya mencari pekerjaan belum membuahkan hasil setelah ia sempat bermasalah di kantor sebelumnya, RS Royal Marsden.