Ditangkap Polisi, Aktor Fachri Albar Kali Kedua Diduga Kedapatan Miliki Narkoba

Tahun 2007 pernah diduga juga

Ditangkap Polisi, Aktor Fachri Albar Kali Kedua Diduga Kedapatan Miliki Narkoba

Aktor yang sempat muncul di detik terakhir film berjudul ‘Pengabdi Setan’ ini baru dikabarkan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dumolid dan ganja, Bela. Kabarnya, ia ditangkap di rumah kawasan Cirendeu (14/2) pukul 07:00 WIB.

Melansir IDN Times, berita penangkapan ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. "Iya benar, pagi hari ini Tim Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap satu tersangka bernama Fachry Albar," katanya saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Kasus ini pun langsung mengingatkan kita pada kasus tahun 2007 yang sempat menyeret nama Fachri Albar, Bela. Sampai-sampai ia harus menjalani sidang di pengadilan. Ini rangkumannya, Bela.

1. Jadi Buronan Polisi Tahun 2007

1516741-1689352101353055-1852371760-n-f645fb6233493db89628a68dfc078ea1.jpginstagram.com/aialbar

Fachri Albar jadi buronan Polri bermula ketika polisi menangkap Jenny Chandra, seorang buronan kasus 490 ribu butir ekstasi hingga menyeret pula nama ayahnya, Ahmad Albar karena diduga menjadi pecandu narkoba serta menyembunyikan buron alias Jenny. Polisi yang saat itu menggerebek rumah Ahmad Albar pun menemukan 1,2 gram kokain di dalam kamar Fachri Albar. Ia pun menghilang setelah ayahnya ditangkap. Karena itu, Fachri sempat jadi buronan.

2. Tidak Mengetahui Keberadaan Kokain

11378202-715045748618265-75936891-n-ffd69968eec369fa6635cc5f884ec44a.jpginstagram.com/aialbar

Namun ia kembali muncul dan menyerahkan diri ke kantor BNN didampingi bibinya, Camelia Malik untuk mengklarifikasi atas kasus yang menyeret namanya. Melansir detik news tahun 2018, Fachri mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan barang tersebut, Bela. Namun sang ayah, Ahmad Albar secara sah dan terbukti telah melanggar pasal 60 dan pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu secara sadar dianggap telah menyembunyikan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak berwajib.

Lalu bagaimana nanti hasil penyidikan Polisi ya Bela? Terbuktikah Fachri Albar mengonsumsi narkotika?

 


 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved