Boleh Berikan Fidyah kepada Saudara? Ini Penjelasannya

Fidyah untuk menggantikan puasa Ramadan

Dalam menjalankan ibadah puasa, terkadang ada kondisi yang membuat seseorang tidak bisa melaksanakan kewajiban tersebut, seperti sakit yang berkepanjangan atau usia lanjut. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi salah satu solusi untuk menggantikan puasa yang terlewat.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah boleh memberikan fidyah kepada saudara sendiri? Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana hukum memberikan fidyah kepada keluarga menurut ajaran Islam, Bela!

Pengertian membayar fidyah

Fidyah secara resmi dalam istilah fiqih adalah pembayaran atau pemberian makanan yang diberikan kepada orang yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang tidak dapat sembuh, usia lanjut, atau alasan lain yang membuatnya tidak dapat berpuasa sepanjang hayat. Fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang.

Secara umum, fidyah diwajibkan kepada orang yang memiliki alasan yang sah dan tidak bisa menjalankan kewajiban puasa di bulan Ramadan, dengan tujuan agar mereka tetap dapat menebus kewajiban tersebut dengan memberi makan orang miskin atau memberikan nilai makanan tertentu kepada yang membutuhkan.

Apakah boleh memberikan fidyah kepada saudara?

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

See more horoscopes here