Sadar nggak sih kalau saat ini banyak orang dengan mudahnya melaporkan orang lain karena komentarnya di media sosial? Meski banyak orang menilai di media sosial kita bisa bebas mengunggah dan berkata apapun, namun nyatanya salah bicara sedikit kita bisa dijerat hukum.
Pegiat gender dan hak asasi manusia (HAM), Tunggal Pawestri, membagikan sejumlah tips supaya kalian aman bermedia sosial. Ditemui di salah satu sesi talkshow di Indonesia Writers Festival 2019 yang diselenggarakan di Universitas Multimedia Nusantara, Serpong Tangerang, pada 6-7 September 2019, Tunggal mengatakan saran ini penting untuk diketahui karena aktif menggunakan media sosial di zaman sekarang rentan terjerat hukum.
Apa saja tips aman bermedia sosial a la Tunggal Pawestri?
Paham Aturan Hukum yang Berlaku
Pertama, Tunggal menyarankan supaya kita memahami terlebih dahulu aturan hukum yang berlaku. Mulai dari aturan hukum terkait isu yang kita kritisi hingga undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Jangan sampai kena pasal karena ujaran yang kita sampaikan dibilang fitnah. Orang gampang aja sekarang untuk penjarakan ini itu,” kata Tunggal.
Jangan Malu Berkonsultasi dengan Pihak yang Paham Aturan Tersebut
Kedua, jangan malu untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak yang lebih mengerti kasus yang kita advokasi. “Bisa tanya ke bantuan hukum, kalau perempuan bisa bertanya langsung ke Komnas Perempuan. Jangan ragu untuk bertanya,” tutur dia.
Buka Ruang Diskusi
Terakhir, jika kita merupakan pihak yang pertama kali mengangkat isu tersebut, maka lebih baik kita membuka ruang diskusi terlebih dahulu.
“Kalau isu yang saya angkat agak provokator, saya akan coba membuatnya dengan tanda tanya. Jadi saya gak dianggap ber-statement dengan isu tertentu, walaupun saya memang sudah punya statement terkait isu itu,” tutupnya.
Setelah tahu tipsnya, semoga saja kamu semakin bijak dalam bermedia sosial ya.
#IndonesiaWritersFestival #EmpoweringThroughWriting