Selain menunaikan haji, umat Muslim juga merayakan Idul Adha setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Seperti yang kita ketahui, kurban secara harfiah ialah hewan sembelihan. Di mana, pada hari tersebut umat Muslim menyembelih hewan kurban untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat di suatu daerah dengan mengutamakan fakir miskin atau orang yang membutuhkan.
Hewan-hewan yang dapat dikorbankan, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Semua umat Muslim diwajibkan untuk berkurban. Namun, tidak semua orang bisa berkurban. Tidak hanya beragama Islam dan mampu secara finansial, tetapi ada beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi bagi yang ingin berkurban.
Pada tahun ini, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Selasa, 17 Juni 2024. Untuk itu, berikut siapa orang yang wajib berkurban yang perlu kamu tahu.
1. Beragama Islam
Berkurban ialah wajib bagi yang beragama Islam. Apabila yang berkurban tidak beragama Islam atau nonmuslim, hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai berkurban, melainkan hanya menyembelih hewan ternak.
Meskipun begitu, sumbangan hewan kurban yang diberikan oleh nonmuslim tetap dapat diterima sebagai sedekah.
2. Berakal dan baligh
Umat Muslim yang hendak berkurban harus berakal sehat (tidak gila atau sedang mabuk) dan baligh atau telah mencapai usia dewasa.
Oleh karena itu, anak-anak tidak tergolong dalam orang-orang yang wajib berkurban.
3. Merdeka
Merdeka dalam arti umat Muslim yang ingin berkurban bukanlah hamba sahaya atau budak.
Hamba sahaya adalah seseorang yang harus membayar sejumlah uang untuk menebus dirinya sendiri.
Karena itu, tidak ada tuntutan wajib berkurban bagi seseorang yang belum merdeka untuk berkurban.
4. Mampu secara finansial
Berkurban diwajibkan bagi orang yang sudah mampu secara finansial.
Sebelum membeli hewan kurban, harus sudah menyelesaikan kewajiban nafkah sehari-hari bagi keluarganya.
Apabila hal tersebut sudah terpenuhi, barulah kita bisa ikut berkurban.
5. Tidak terlilit utang
Apabila memiliki utang yang belum dilunasi, tidak ada kewajiban untuk berkurban.
Akan lebih baik, diselesaikan atau dilunasi terlebih dahulu utang-utang yang ada, barulah menabung untuk membeli hewan kurban.
Ingat ya, Bela, Islam tidak memberatkan umatnya bagi yang ingin beribadah.
Itulah kriteria orang yang wajib berkurban. Apabila hal tersebut sudah terpenuhi, tidak ada salahnya untuk menyisakan sedikit uang untuk membeli hewan kurban.
Bagaimana, Bela? Apakah kamu sudah memenuhi kriteria kewajiban di atas? Tulis di kolom komentar, ya!
Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman Popmama.com dengan judul "Siapa Saja yang Wajib Berkurban saat Idul Adha, Apakah Anak Termasuk?" ditulis oleh Verina Intan