Menjaga kondisi tubuh agar selalu sadar saat berkendara sepertinya menjadi hal yang sangat penting jika tidak mau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Jika tidak, kamu akan bernasib sama dengan aktor Korea, Son Seung Won. Pemeran dalam serial drama Waikiki tersebut harus menjalani hukuman 18 bulan atau 1,5 tahun penjara karena secara nggak sengaja menabrak orang lain saat menyetir dalam kondisi mabuk.
1. Insiden yang terjadi pada 26 Desember 2018 tersebut bermula saat Won mengendarai mobil ayahnya pada pukul 4.20 pagi di Cheongdam, Korea Selatan. Karena berada di bawah pengaruh alkohol Won tidak dapat menguasai kendaraan dan akhirnya menabrak mobil lain
2. Setelah menabrak, Won yang panik sempat meminta Jung Hwi, aktor muda yang berada di dalam mobil Won untuk mengaku bahwa ia yang mengendarai mobil tersebut
3. Permintaan Won ditolak oleh Jung Hwi dan membuat Won melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Tidak lama setelah ia melarikan diri, Won ditangkap oleh polisi berkat bantuan dan laporan warga yang melihat kejadian itu
4. Hukuman Won semakin bertambah berat lantaran saat diperiksa oleh polisi setempat, ia tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi karena Won memang tidak memilikinya
5. Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, pada 7 Januari 2019 Won menghadiri sidang pertamanya. Sambil menunggu putusan hakim, Won harus menjalani hukuman penjara dan membayar denda
6. Meski korban yang ditabrak Won hanya mengalami syok dan kerusakan kendaraan, sikap nggak bertanggung jawab Won membuatnya dijatuhi hukuman yang berat
7. Berdasarkan hasil keputusan pengadilan Distrik Pusat Seoul di Distrik Seocho pada 11 April 2019, Won dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atau 1,5 tahun dengan tuduhan melanggar lalu lintas, menyetir di bawah pengaruh alkohol, menyetir tanpa lisensi, dan percobaan melarikan diri setelah kecelakaan terjadi
8. Berdasarkan data yang dihimpun Popbela dari berbagai sumber, kejadian ini ternyata bukan pertama kalinya yang dialami oleh Won. Sebelumnya, Won juga harus berurusan dengan pihak berwajib karena menyetir di bawah pengaruh alkohol pada 3 Agustus 2018 lalu