Salah satu kewajiban kita sebagai warga negara adalah membayar pajak. Dari pajak tersebut pula suatu daerah bisa melaksanakan pembangunan supaya nggak tertinggal dengan daerah lain.
Biasanya pajak yang rutin dibayarkan di Indonesia adalah pajak kendaraan, pajak restoran, pajak penghasilan, dan pajak bangunan. Pajak tersebut masih tergolong wajar dibandingkan dengan pajak-pajak di negara berikut ini.
Dirangkum dari berbagai sumber ini lima pajak teraneh yang masih berlaku di dunia hingga saat ini. Apa saja?
Uganda memiliki cara yang jitu untuk menekan gosip dan hoax yang beredar melalui media sosial. Setiap orang yang menggunakan media sosial akan dikenakan pajak sebesar $0.05 atau setara dengan Rp700 per hari per aplikasi media sosial. Beberapa aplikasi yang terkena pajak antara lain Twitter, Facebook, Instagram, dan Whatsapp.
Di Tanzania, untuk menjadi seorang blogger nggak semudah di Indonesia. Ada pajak yang harus dibayarkan kalau mau konten kamu tayang, bahkan di blog pribadi. Setiap konten di blog yang akan tayang harus membayar pajak kurang lebih senilai $390 atau setara dengan Rp5,4 juta. Alasan pemerintah membuat pajak ini adalah mengurangi konten hoax dan yang berbau pornografi.
Awal Mei 2018 lalu, para blogger setempat bahkan sudah mengajukan petisi dan membawanya ke pengadilan supaya pemerintah mencabut kebijakan ini. Hingga hari ini proses pengadilan masih berjalan.
Bersyukurlah di Indonesia kita masih bernapas secara gratis. Di Venezuela, sejak tahun 2014, ada pajak bernapas bagi warganya yang akan bepergian menaiki pesawat terbang. Pajak bernapas dibebankan sebesar $20 atau setara dengan Rp280 ribu per orang. Alasan pemerintah membebankan pajak ini adalah untuk membayar biaya pemurnian udara di pesawat yang nggak murah. Tentu saja, hal ini mendapat kecaman dari masyarakat setempat yang merasa keberatan dengan banyaknya biaya yang harus mereka bayar untuk menaiki pesawat terbang.
Pajak teraneh di dunia lainnya adalah pajak bagi paranormal di Romania. Mereka yang melakukan praktik sihir atau ramalan yang biasanya dilakukan oleh paranormal dikenakan pajak sebesar 16% dari penghasilan per tahun yang mereka dapatkan. Praktik sihir dan paranormal di Romania memang sudah berlangsung hingga ratusan tahun dan menjadi pekerjaan tetap bagi sebagian orang. Karena kebijakan ini, paranormal di sana protes dengan alasan pendapatan mereka yang tidak tetap dan kecil karena orang yang menggunakan jasa mereka membayar semampunya.
Jerman punya kebijakan membayar pajak televisi yang dibebankan kepada setiap rumah. Pajak televisi tersebut sebesar 17,5 euro atau setara dengan Rp297 ribu. Pajak ini nantinya akan digunakan sebagai biaya pembuatan program televisi layanan masyarakat yang lebih berkualitas.