Setiap bulan Ramadan tiba, seluruh umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa satu bulan penuh. Kita bukan hanya dilarang untuk makan, minum dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa Ramadan. Ternyata ada sepuluh perkara hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan lho.
Dalam kitab Fathul Qaribul Mujib ada sepuluh perkara hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan. Apa saja perkara tersebut? Berikut penjelasannya.
Hal yang bisa membatalkan puasa di antara lain sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja. Misalnya, memasukkan benda ke alat kelamin atau dubur, muntah dengan sengaja, melakukan hubungan seksual, ejakulasi, haid atau nifas, merokok. Jika kamu sedang berenang dan tanpa sengaja air kolam renang masuk ke dalam tubuh melalui telinga, hidung, atau dubur dapat membuatmu batal.
Bukan hanya lubang terbuka pada tubuh yang dapat membuat puasamu batal, lubang tertutup juga bisa membatalkan puasa. Seperti suntikan, jika suntikannya berfungsi sebagai pengganti makanan seperti infus, hal ini bisa membatalkan puasa. Positifnya, agama Islam tidak memaksakan seseorang berpuasa ketika ia sedang dalam keadaan sakit. Tapi berbeda jika suntikan tersebut fungsinya hanya sebagai obat, seperti antibiotik.
Saat dalam masa pengobatan melalui dua jalan, kamu disarankan untuk tidak berpuasa karena hal tersebut berpotensi membatalkan puasamu. Misalnya, kamu sedang dalam masa pengobatan ambeien yang mengharuskanmu memasukan obat melalui dubur atau kesulitan buang air kecil sehingga pada alat kelamin harus dipasang kateter. Jika sedang menjalani dua pengobatan ini maka lebih baik tidak berpuasa.
Hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan selanjutnya adalah muntah dengan sengaja. Muntah di sini dalam artian disengaja karena ingin mengeluarkan makanan dari dalam mulut. Namun, jika kamu munta secara tidak sengaja maka hukumnya puasamu tidak batal.
Melakukan hubungan seksual dengan sengaja saat sedang berpuasa bukan hanya membatalkan ibadah puasa yang sedang kamu jalani. Kamu juga harus menggantinya dengan membayar kafarat, fidyah atau berpuasa.
Dalam kitab Zaadul Ma`ad, Ibnul Qayyim menuliskan“Bagi pasangan yang dengan sengaja melakukan Jimak saat berpuasa, maka diwajibkan baginya membayar kafarat yaitu memerdekakan budak mukmin. Apabila dia tidak sanggup atau tidak menemukannya, maka wajib baginya berpuasa di luar puasa Ramadhan selama dua bulan berturut-turut, dan apabila ia tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin. Dan bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah. Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya. Dan pada saat ia ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.”
Keluar air mani karena bertemunya dua kulit meskipun tidak bersetubuh juga dapat membatalkan puasa. Diharamkan apabila mengeluarkan air mani, meskipun menggunakan tangan istri atau budaknya, tetap saja dapat membatalkan puasa. Namun, jika keluar air mani karena mimpi atau tidak disengaja, maka puasamu tidak akan batal.
Keluarnya darah haid bagi perempuan juga dapat membatalkan puasa. Umumnya darah haid keluar selama satu minggu sampai 15 hari.
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Biasanya nifas akan keluar selama empat puluh hari sejak melahirkan bayi.
Ada dua hal yang yang bisa disebut sebagai hilang akal. Pertama, hilang akal karena gila dan kedua hilang akal karena pingsan atau mabuk. Orang yang hilang akal karena gila menyebabkan dirinya tidak lagi dapat membedakan mana yang baik dan yang tidak baik, sehingga ia dianggap sudah keluar dari kewajibannya. Kedua, hilang akal karena mabuk atau pingsan. Meskipun pingsannya hanya sebentar, tetap saja puasamu batal dan harus menggantinya di hari lain.
Terakhir, hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan adalah murtad atau keluar dari agama Islam. Jika seorang Muslim sudah keluar dari agama Islam, maka hilang sudah semua kewajibannya, termasuk berpuasa.
Itulah tadi hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan. Setelah kita mengetahui semua hal tersebut, semoga kita bisa dihindari dari hal-hal yang membatalkan puasa dan puasa kita bisa lebih lancar.