Berita baru datang dari penyanyi asal Barbados, Rihanna. Bukan karena ia meluncurkan varian baru dari lini bisnis makeup-nya dan bukan juga karena merilis lagu terbaru. Melainkan karena masalah hukum yang tengah dihadapinya. Rihanna menggugat ayahnya sendiri di pengadilan karena menyalahgunakan nama Fenty. Kok bisa?
Kejadian ini bermula saat Ronald Fenty, ayah Rihanna, bersama dua rekan bisnisnya mencatut nama Fenty di dalam bisnisnya, yakni Fenty Entertainment. Merasa bahwa nama Fenty dan Rihanna dapat memberikan pengaruh kuat, Ronald pun membawa dua nama tersebut dalam setiap bisnisnya. Ia mengatakan bahwa Fenty Entertainment memiliki kerjasama dengan Rihanna.
Apa yang ia katakan ini tentu tidak lain adalah untuk meraup keuntungan. Salah satu pihak yang pernah menjadi korbannya adalah salah satu penyelenggara acara di kawasan Amerika Latin. Ronald menjanjikan kalau Rihanna akan tampil pada 15 acara di sana dengan bayaran $15 juta atau setara dengan Rp210 miliar.
Tentu hal tersebut tidak benar. Rihanna sama sekali nggak tahu acara tersebut dan tidak pernah melakukan kerja sama di kawasan Amerika Latin.
Atas perbuatannya ini, Rihanna menggugat ayahnya di pengadilan federal Amerika Serikat pada 15 Januari 2019 lalu. Menurut catatan di pengadilan, Ronald sudah diperingatkan sebanyak dua kali untuk menanggalkan nama Fenty pada bisnis yang dibuatnya. Namun, mereka tidak pernah mengindahkan teguran tersebut.
FYI Bela, Fenty merupakan merk dagang resmi yang didaftakan Rihanna pada tahun 2017. Rihanna menggunakan nama Fenty tersebut untuk bisnis kosmetik, pakaian dalam, dan sepatu. Merasa dirugikan, Rihanna pun meminta ganti rugi kepada ayah dan dua rekan bisnisnya itu.
Kira-kira bagaimana ya kelanjutan dari kasus ini? Kita tunggu saja kabar selanjutnya ya.