Televisi sudah menjadi bagian dari hidup masyarakat Indonesia. Selain mudah dan murah, melalui televisi kita bisa mendapatkan berbagai tontonan yang lengkap. Seperti informasi, pendidikan bahkan hiburan. Nggak heran kalau televisi menjadi favorit keluarga Indonesia untuk mendapatkan hiburan yang mudah.
Banyaknya hiburan yang tersaji dalam berbagai stasiun televisi tentu membuat kita bingung ingin menyaksikan acara yang mana dan di stasiun televisi apa. Hal tersebut berimbas pada persaingan televisi yang semakin ketat. Karena hal itulah makanya banyak produser di stasiun televisi berlomba membuat acara semenarik mungkin untuk memikat penonton.
Namun, beberapa acara televisi yang dianggap menarik justru mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. KPI sebagai pengawas penyiaran Indonesia pernah menegur beberapa stasiun televisi terkait program yang pernah ditayangkannya. Apa saja program televisi yang pernah mendapat teguran KPI? Berikut daftarnya.
1. Karma: "Mengumbar aib"
Meski belum ditegur secara resmi oleh KPI, namun Karma sudah dilaporkan oleh dua komunitas besar, yakni Komunitas Anak Indigo dan Indigo and More. Mereka melaporkan acara tersebut lantaran Karma dapat membuat stigma yang salah tentang anak-anak indigo di masyarakat. Selain itu, dalam acara Karma juga sempat mengumbar aib seseorang yang dinilai kurang pantas untuk konsumsi publik.
2. Ramadhan di Rumah Uya: "Tak ada semangat Ramadan"
Di awal bulan Ramadan banyak program televisi bertema Ramadan tayang di televisi, baik saat berbuka puasa maupun pada saat sahur. Namun, salah satu program Ramadan yang ditegur KPI adalah Ramadhan di Rumah Uya. KPI menilai program tersebut nggak memiliki semangat Ramadan serta melampaui kepatutan dan kepantasan. Selain itu, membicarakan dan membuka aib juga menjadi salah satu alasan mengapa program ini mendapat teguran.
3. Orang Ketiga: "Memberi Stigma Negatif profesi Bidan"
Sinetron yang sedang menjadi pembicaraan di media sosial ini juga mendapat teguran dari KPI belum lama ini. Pasalnya, sinetron yang mengisahkan tentang perselingkuhan dalam rumah tangga ini sering menampilkan pengucapan kata-kata yang kurang pantas. Selain itu, sinetron ini juga dinilai dapat membuat stigma negatif terhadap profesi bidan.
4. Siaran Langsung Persidangan: "Memberi inspirasi atau contoh"
Meski belum mendapat teguran secara resmi, namun KPI pernah memperingatkan stasiun televisi swasta yang sering menampilkan siaran langsung persidangan. Kasus persidangan yang disiarkan secara langsung belum lama ini adalah kasus terorisme. Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono dan Hardly Stefano, serta Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto sempat bertemu untuk berdiskusi tentang dampak dari siaran langsung tersebut. Dilansir dari KPI.go.id, siaran langsung persidangan kasus kejahatan bisa saja memberikan inspirasi kepada orang lain untuk berani dan yakin untuk melakukan tindakan yang sama.
5. Marimar: "Melanggar Norma Kesopanan dan Kesusilaan"
Buat kamu anak 90-an, pasti nggak asing dengan telenovela satu ini. Marimar pernah ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia di tahun 1990-an. Kini Marimar ditayangkan kembali namun penayangannya mendapatkan teguran dari KPI. Alasannya di salah satu episode, Marimar menayangkan adegan ciuman antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.