Tahun 2022 sudah memasuki bulan kesepuluh. Itu artinya, tersisa dua bulan lagi untuk pergantian tahun ke 2023. Banyak persiapan yang dilakukan untuk menyambut tahun 2023. Selain isu resesi yang kian gencar menjadi bahan pembicaraan di media sosial, kemarin, Selasa 11 Oktober 2022, pemerintah bersama dengan tiga kementerian sudah mengumumkan daftar tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023.
Tanggal berapa saja tanggal merah dan cuti bersama tersebut? Catat jadwalnya dan jangan lupa untuk mengajukan cuti, ya!
Diteken oleh tiga kementerian terkait
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) yang ditanda tangani oleh tiga kementerian; Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, serta diketahui oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, terdapat 16 hari tanggal merah dan 8 hari cuti bersama di tahun 2023.
Daftar tanggal merah di tahun 2023
Berikut ini daftar tanggal merah sepanjang tahun 2023 mendatang. Apa saja?
Bulan Januari
- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574
Bulan Februari
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Bulan Maret
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Bulan April
- 7 April: Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Bulan Mei
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Bulan Juni
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
Bulan Juli
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
Bulan Agustus
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Bulan September
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Bulan Desember
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar cuti bersama tahun 2023
Selain tanggal merah, SKB 2022 tersebut juga mengatur tentang cuti bersama. Pada hari apa saja cuti bersama tersebut? Berikut daftarnya.
Bulan Januari
- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Bulan Maret
- Tanggal 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Bulan April
- Tanggal 21, 24,25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Bulan Juni
- Tanggal 2 Juni: Hari Raya Waisak
Bulan Desember
- Tanggal 26 Desember: Hari Raya Natal
Itulah tadi daftar lengkap hari libur, tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023. Siap ambil cuti panjang dan liburan di tahun depan, Bela?