Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

RUU Permusikan dianggap membelenggu kreativitas?

Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

Minggu lalu hingga kini kita dihebohkan oleh kabar Anang Hermansyah, beberapa musisi Indonesia, dan juga anggota DPR yang merilis draft Rancangan Undang-Undang Permusikan. Dalam RUU tersebut banyak hal diatur soal musik, mulai dari lirik lagu, hak cipta, hingga soal pertunjukkan musik.

Digadang-gadang akan dapat memberikan keuntungan bagi pelaku di industri musik Indonesia, RUU yang digagas oleh Anang Hermansyah yang juga sebagai anggota Komisi X DPR RI ini malah menuai pro dan kontra. Sebenarnya, ada apa?

1. Merangkum berbagai sumber, pada 28 Januari 2019 lalu beberapa musisi seperti Glenn Fredly, Tompi, Yuni Shara, Andien, Rian D'Masiv, dan Badai Kerispatih melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta

Baru Rilis, RUU Permusikan Tuai Pro Kontra di Kalangan Musisi

2. Dalam pertemuan tersebut, para musisi dan DPR membahas RUU Permusikan yang nantinya bisa menjadi payung hukum para musisi untuk mendapatkan hak komersil atas karya-karyanya

3. Sebelumnya, undang-undang tentang hak cipta memang sudah diatur dalam UU No.28 Tahun 2014. Adanya RUU Permusikan ini diharapkan dapat menyempurnakan undang-undang tersebut, terlebih soal pengaturan royalti

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved