Siapa sangka jika unggahan foto diri sendiri di media sosial, khususnya Instagram, bisa membuat kita dituntut secara hukum lho. Seperti lima selebritas berikut ini. Mereka harus berurusan dengan hukum dan dituntut denda hingga jutaan rupiah hanya karena mengunggah fotonya sendiri di Instagram.
Siapa saja mereka dan bagaimana ceritanya sampai bisa berurusan dengan hukum? Keep scrolling ya!
1. Ariana Grande
Tanggal 17 Agustus 2018 lalu, Ariana Grande mengunggah foto dirinya yang diambil secara candid. Pada foto tersebut, terlihat Ariana sedang keluar dari sebuah gedung, menggunakan oversized sweater putih dan menenteng tas bertuliskan “Happy sweetener day”. Tapi karena foto itulah, Ariana justru dituntut oleh fotografer bernama Robert Barbera, fotografer paparazzi yang karya fotonya dirugikan oleh Ariana.
Akibat unggahan foto, Ariana dituduh mempublikasikan foto secara ilegal tanpa menuliskan kredit. Ia dituntut secara hukum dan membayar denda sebesar $25 ribu atau setara dengan Rp361 juta untuk satu foto. Saat ini, foto tersebut sudah dihapus dari Instagram Ariana.
2. Gigi Hadid
Gigi Hadid juga pernah dituntut oleh paparazzi karena ia mengunggah foto tanpa mencantumkan kreditnya. Gigi juga dituntut membayar sejumlah denda karena unggahan fotonya tersebut. Merasa keberatan, Gigi akhirnya ‘curhat’ di media sosial mengenai masalah yang dihadapinya itu. Menurut Gigi, ia keberatan dituntut seperti itu oleh paparazzi sebab terkadang para paparazzi juga sering melakukan hal-hal di luar norma. Misalnya, mengikuti kapanpun ia pergi dan bahkan Gigi pernah mengalami kecelakaan karena menghindari kejaran paparazzi.
3. Khloe Kardashian
Pada tahun 2017 lalu, Khloe Kardashian dituntut $150 ribu atau setara dengan Rp2,1 miliar lantaran mengunggah foto dirinya bersama dengan Kourtney Kardashian di Instagram. Xposure, agensi pemilik foto tersebut mengatakan bahwa foto tersebut adalah miliknya. Xposure menuntut karena merasa sudah dirugikan, sebab jika Khloe sudah mengunggah foto tersebut di media sosial, maka tidak akan ada lagi yang mau membeli lisensi foto itu.
4. Jennifer Lopez
Seorang fotografer paparazzi, Rod Stewart menuntut Jennifer Lopez untuk membayar denda $150 ribu atau setara dengan Rp2,1 miliar lantaran JLo mengunggah foto miliknya tanpa izin dan tidak mencantumkan kredit. Foto yang memperlihatkan JLo tengah berjalan di sebuah jalan tersebut diunggah oleh JLo di Instagram Story pada Desember 2018 lalu. JLo dituntut lantaran mengunggah foto berlisensi milik Rod dan membuat Rod rugi.
5. Bruno Mars
Kalau keempat selebritas yang lain dituntut lantaran mengunggah foto terbaru mereka, lain halnya dengan Bruno Mars. Penyanyi tersebut dituntut lantaran ia mengunggah foto masa kecilnya sendiri. Pada bulan November 2017, Mars mengunggah fotonya saat ia berusia empat tahun ketika ia berdandan a la Elvis Presley. Diketahui foto tersebut milik seorang fotografer bernama Catherine McGann. Banyak yang menyayangkan kasus ini, sebab Mars boleh jadi tidak tahu lantaran foto tersebut diambil 28 tahun yang lalu dan Mars menemukannya lantaran ada yang mengiriminya di media sosial.
Melihat kejadian-kejadian yang dialami oleh para selebritas ini, kita harus semakin menyadari bahwa hak cipta itu sangatlah penting. Paparazzi menjual foto-foto hasil jepretannya kepada media atau agensi foto sebagai pekerjaan mereka. Jika foto tersebut sudah tersebar luas, baik itu melalui media sosial ataupun blog, maka tidak ada lagi yang mau membeli foto mereka dan mereka terancam kehilangan pekerjaan. Karena alasan tersebutlah, para paparazzi ini tidak sungkan untuk menuntut siapa saja yang menggunakan fotonya tanpa izin dengan uang dalam jumlah besar. Jika kita mengunggah foto atau video ke media sosial, akan lebih baik cantumkan pula sumber atau pemiliknya.