3 Alasan Mengapa Ada Situs yang Diblokir Pemerintah

Jangan keburu kesal dulu ya!

3 Alasan Mengapa Ada Situs yang Diblokir Pemerintah

Di zaman digital saat ini di mana dengan mudahnya kita mengakses internet, beragam informasi juga dengan mudah kita dapatkan. Informasi yang kian bebas kita akses ini, ternyata disalahgunakan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan. Tidak heran, jika hal ini dilihat sebagai sebuah ancaman yang dapat merugikan para pengguna internet.

Melihat semakin bebasnya informasi yang tersebar di internet dan penyalahgunaan situs, membuat pemerintah mengambil tindakan tegas. Situs yang dirasa cukup berpotensi merugikan pengguna langsung diblokir dan kita tidak dapat mengaksesnya lagi.

Melansir press release dari situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut ini beberapa alasan atau penyebab situs diblokir pemerintah.

1. Situs tersebut terindikasi phising

3 Alasan Mengapa Ada Situs yang Diblokir Pemerintah

Alasan pertama yang membuat sebuah situs diblokir adalah lantaran terindikasi phising. Phising merupakan sebuah istilah yang berasal dari Bahasa Inggris fishing, yang berarti memancing. Memancing di sini diartikan sebagai sebuah tindakan memancing pengguna dengan secara tidak sadar untuk memberikan informasi pribadi, seperti email, password, tanggal lahir, hingga informasi seputar keuangan. Jika pengguna memberikan semua data tersebut, bisa saja data itu disalahgunakan yang berakibat pada kerugian.

2. Ada malware dalam situs tersebut

  • Share Artikel

TOPIC

    trending

    Trending

    This week's horoscope

    horoscopes

    ... read more

    See more horoscopes here

























    © 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

    Follow Us :

    © 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved