Selama menjalani ibadah puasa ada syarat wajib dan rukun puasa yang harus dijalankan dengan baik agar puasa menjadi sah. Selain itu, ada pula amalan yang bersifat sunah selama berpuasa, salah satunya adalah sahur.
Sahur adalah amalan sunah yang sebaiknya dijalani agar puasa terasa lebih lengkap. Sahur pun penting untuk mengisi energi dalam menjalankan puasa seharian. Namun, beberapa orang mungkin pernah bangun kesiangan, sehingga melewatkan sahur atau bahkan ada yang sengaja tidak melakukannya karena merasa tidak nyaman makan di waktu dini hari.
Jika demikian, apakah puasa tetap sah? Berikut penjelasan mengenai hukum puasa tanpa sahur yang telah Popbela rangkum.
Anjuran makan sahur dari Rasulullah SAW
Meski merupakan sunah puasa, namun Rasulullah SAW menganjurkan untuk makan sahur bagi yang akan menjalankan puasa. Hal itu karena sahur mendatangkan berkah, seperti keterangan dari hadis berikut ini:
وعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم السحور كله بركة فلا تدعوه ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء فإن الله عز و جل وملائكته يصلون على المتسحرين
Artinya, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,’” (HR Ahmad).
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).
Aktivitas sahur dapat dilakukan walaupun hanya seteguk air. Waktu sahur yang disunahkan adalah selepas tengah malam. Utamanya, ia diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan: apakah masih malam atau sudah terbit fajar. Dalam hadis lain, Rasulullah menandaskan:
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka,” (HR Ahmad).
Hukum puasa tanpa sahur, sah atau tidak
Meski ditekankan jelas dengan hadis dari Rasulullah SAW, namun tidak ada dalil dan hadis yang jelas untuk mewajibkan makan sahur dan menunjukkan keabsahan menjalankan puasa. Jadi, meski melewatkan sahur atau tidak makan sahur pun puasa akan tetap sah.
Berdasar hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi, menggambarkan bagaimana Rasulullah berpuasa karena tidak ada makanan. Hal ini memperkuat bahwa sahur bukanlah syarat wajib berpuasa. Rasulullah SAW juga disebutkan pernah melewatkan sahur dan tetap berpuasa, berikut bunyi hadisnya:
“Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan puasa’.” (HR Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).
Hadis ini menggambarkan saat Rasulullah SAW mendatangi istrinya di pagi hari. Ia menanyakan kepada istrinya apakah ada makanan di rumah untuk sarapan atau tidak. Sebelumnya, Rasulullah SAW tidak ada niatan untuk berpuasa. Ini menunjukkan bahwa ia tidak sahur pada dini harinya, tetapi akhirnya memutuskan untuk berpuasa.
Itulah hukum puasa tanpa sahur. Jadi kamu tetap dapat menjalankan puasa tanpa makan sahur, ya, Bela. Namun tetap dianjurkan untuk sahur karena bukan hanya mendapat berkah tapi juga membuatmu lebih kuat menjalani puasa.