Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus berlanjut dan mengharuskan hampir semua orang beraktivitas di rumah. Meski demikian, beberapa dari kamu pun mungkin tetap harus beraktivitas di luar rumah. Selain harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, kamu juga harus membawa dokumen penting sebagai syarat perjalanan, yaitu kartu vaksinasi COVID-19.
Sebagai salah satu syarat perjalanan yang wajib dilampirkan, setidaknya kamu sudah mengantongi kartu vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Bahkan, rencananya dokumen ini akan menjadi salah satu syarat juga di beberapa aktivitas publik sebagai akses kegiatan di Jakarta.
Untuk itu, kamu harus mengunduh dan/ atau mencetak kartu vaksinasi agar memudahkan dalam melampirkannya. Kartu vaksinasi COVID-19 sendiri dapat kamu akses melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Website dan aplikasi ini merupakan platform resmi yang dikembangkan instansi pemerintah terkait dengan COVID-19. Selain itu, kamu juga bisa langsung mengunduhnya melalui SMS yang dikirimkan setelah kamu menerima vaksin.
Simak cara unduh dan cetak kartu vaksinasi COVID-19 berikut ini.
Cara unduh dan cetak kartu vaksin melalui website PeduliLindungi
Mengunduh dan mencetak kartu vaksin sangat mudah, berikut langkah-langkahnya jika kamu melalui website:
- Masuk ke website PeduliLindungi, pilih menu "Login/Register" di sisi kanan atas situs.
- Jika kamu sudah memiliki akun, maka tinggal pilih saja “Login Sekarang” namun jika belum kamu bisa memilih “Daftar”
- Masukkan nomor ponsel atau alamat email yang kamu gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Setelah itu, klik menu "Masuk"
- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS/email untuk proses verifikasi
- Setelah berhasil masuk ke dashboard mu, selanjutnya klik kolom nama yang terletak di pojok kanan atas website PeduliLindungi.
- Pilih menu "Sertifikat Vaksin" dan klik pada namamu. Nantinya akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama maupun kedua sesuai dengan dosis yang telah kamu terima.
- Klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat" di bagian kanan bawah.
- File sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan pada komputer atau ponsel mu dengan nama "Certificate.jpg".
- Setelahnya kamu bisa langsung mencetak sertifikat/kartu tersebut dengan printer.
Cara unduh dan cetak kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi
Tidak jauh berbeda dengan melalui website, berikut langkah yang kamu dapat lakukan untuk mengunduh dan mencetak kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi atau jika kamu sudah terpasang di smartphone-mu, pastikan sudah diperbarui dengan versi terkini dan sebaiknya fitur GPS juga diaktifkan.
- Daftar atau login ke aplikasi tersebut seperti cara login atau daftar melalui situs yaitu dengan memasukkan nomor telepon dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan untuk verifikasi
- Setelah berhasil masuk ke halaman “Home” kamu bisa langsung pilih “Paspor Digital” yang berada di kanan bawah. Selain itu, kamu juga bisa dengan memilih menu “Akun” di kanan atas dan pilih “Sertifikat Vaksin”.
- Kemudian klik namamu yang tertera di layar, sertifikat vaksinasi COVID-19 akan muncul baik dosis pertama maupun kedua sesuai yang telah diterima.
- Setelah itu, pilih tampilan sertifikat tersebut yang mau diunduh dan klik “Unduh Sertifikat” di kanan banah.
- Jika kamu ingin menyimpan dalam bentuk cetak, kamu mencetaknya melalui printer yang sudah terkoneksi dengan smartphone-mu.
Cara unduh dan cetak kartu vaksin melalui SMS yang dikirimkan
Selain dengan kedua cara di sebelumnya, kamu juga bisa langsung mengunduh kartu vaksin melalui SMS yang dikirimkan dari PeduliLindungi dengan nomor 1199.
SMS ini biasanya dikirimkan ke nomor ponsel yang kamu berikan saat registrasi vaksinasi. SMS akan diterima beberapa saat atau 1-2 hari setelah kamu telah menerima dosis vaksin.
SMS itu berisikan penjelasan sertifikat vaksinasi ke satu maupun kedua beserta dengan nama lengkapmu, NIK, serta link untuk mengaksesnya. Untuk mengunduhnya, kamu bisa klik link yanng tertera dan akan dialihkan pada tampilan kartu/sertifikat vaksin.
Selanjutnya kamu bisa melakukan tangkapan layar atau menekan agak lama pada tampilan kartu tersebut dan pilih unduh gambar. Untuk mencetaknya, kamu bisa gunakan printer. Mudah, kan, Bela?
Kartu Vaksin COVID-19 sebagai syarat wajib bepergian selama PPKM Darurat
Seperti kita ketahuhi, pemerintah memperketat pembatasan kegiatan masyarakat yang kini disebut PPKM Darurat dan masih terus diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus mendatang.
Kamu yang harus tetap bepergian dalam kondisi PPKM Darurat harus melampirkan beberapa dokumen sebagai syarat bepergian, yaitu:
- Surat tugas dari kantor
- Surat hasil test negatif COVID-19 berbasis PCR atau antigen
- Kartu vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.
Semua dokumen tersebut berlaku bagi masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi publik baik darat (bus dan kereta api), laut (kapal), maupun udara (pesawat) selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Itulah cara mudah untuk unduh dan cetak kartu vaksin COVID-19 yang diperlukan sebagai salah satu syarat bepergian selama PPKM Darurat. Selalu jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan, ya, Bela.