Setiap umat muslim memiliki kewajiban untuk berzakat. Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim seperti yang ada dalam rukun Islam. Namun, ada dua jenis zakat yang perlu dikeluarkan, yaki zakat fitrah dan zakat mal.
Keduanya memang sama-sama dikeluarkan untuk membersihkan harta, tetapi ada perbedaan yang mendasar. Supaya tidak salah dalam niat dan pemberiannya, simak dulu perbedaan zakat fitrah dan zakat mal dalam pembahasan berikut ini.
Apa itu zakat fitrah?
Sebelum membahas perbedaan zakat fitrah dan zakat mal lebih spesifik, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang wajib dikeluarkan setiap umat muslim menjelang Idulfitri atau saat bulan Ramadan.
Ketentuan besaran zakat fitrah ialah setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram makanan pokok. Nah, di Indonesia zakat fitrah biasanya dibayar dengan beras sesuai dengan makanan pokoknya. Namun, kita juga bisa mengeluarkannya dengan uang yang nilainya sama dengan harga bahan makanan pokok tersebut.
Apa itu zakat mal?
Sementara itu, zakat mal adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim sesuai dengan nishab dan haulnya. Ada banyak jenis barang yang wajib dizakati dan masing-masing mempunyai perhitungannya sendiri.
Barang yang wajib dizakati itu antara lain adalah uang, emas, penghasilan, aset dagang, dan lain sebagainya. Berbeda dengan zakat fitrah, waktu untuk mengeluarkan zakat mal tidak dibatasi.
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal
Ada beberapa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang mudah untuk diketahui. Perbedaan itu bisa kamu simak di bawah ini.
1. Perbedaan waktu
Perbedaan yang paling jelas antara keduanya adalah perbedaan waktunya. Zakat fitrah ditunaikan setiap bulan Ramadan atau sebelum Idulfitri. Batasan waktu itu tidak boleh dilewatkan karena ada ketentuan tersendiri berikut.
- Waktu harus: dimulai dari awal Ramadan sampai akhir bulan Ramadan.
- Waktu wajib: waktu setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
- Waktu afdal: waktu setelah menunaikan salat subuh di akhir Ramadan sampai sebelum salat Idulfitri.
- Waktu makruh: saat melaksanakan salat Idulfitri sampai sebelum terbenamnya matahari.
- Waktu haram: setelah matahari terbenam pada hari raya Idulfitri.
Sementara itu, zakat mal bisa ditunaikan di luar bulan Ramadan jika harta sudah mencapai nisab dan tersimpan selama 1 tahun (haul). Ada pula zakat mal yang bisa ditunaikan saat menerima upah, seperti zakat penghasilan.
2. Takaran zakat
Mengenai takaran zakatnya pun keduanya berbeda. Takaran zakat fitrah untuk setiap muslim mulai dari balita sampai orang dewasa sama-sama wajib mengeluarkan sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Mayoritas ulama juga memperbolehkannya mengganti dengan uang sebesar harga beras tersebut.
Lain halnya dengan zakat mal yang takarannya adalah sebesar 2,5% dari total kekayaan yang didapatkan. Namun untuk zakat mal pertanian jika menggunakan sumber air alami, maka takaran zakatnya adalah 10%. Berbeda jika mengandalkan air buatan maka zakatnya 5%.
3. Objek zakat
Kemudian, objek zakat fitrah adalah jiwa manusia. Jika dalam keluarga ada 5 jiwa, maka kelimanya wajib membayar zakat. Namun jika ada yang tidak atau belum mampu membayar maka penunaiannya dibebankan pada walinya.
Sementara objek dari zakat mal adalah harta yang dimiliki oleh muzakki atau seorang yang membayar zakat. Nisab zakat mal sendiri menggunakan standar internasional, yaitu senilai 85 gram emas. Berbeda halnya jika nisab zakat pertanian dari sawah yang wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab 653 kg.
4. Syarat zakat
Setiap muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sesuai dengan syarat mengeluarkan zakat fitrah berikut.
- Beragama Islam
- Hidup pada saat bulan Ramadan
- Memiliki kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idulfitri.
Berbeda halnya dengan syarat zakat fitrah, zakat mal bisa dikeluarkan jika memenuhi syarat ini.
- Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam.
- Syarat harta yang dikenakan zakat mal adalah: memiliki kepemilikan penuh, halal, cukup nisab, dan mencapai haul.
- Namun, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, kehitanan, perikanan, pendapatan, jasa, dan zakat rikaz.
Demikian perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang perlu kamu ketahui sebelum mengeluarkannya. Semoga penjelasan di atas menjawab pertanyaanmu ya, Bela.