Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik, Mana yang Lebih Baik?

Pertimbangkan penggunaannya

Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik, Mana yang Lebih Baik?

Paspor biasa dan elektronik menjadi salah satu keperluan yang penting untuk dipersiapkan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, kini ada beberapa jenis paspor yang bisa dipilih, yakni paspor biasa, paspor elektronik, dan paspor elektronik polikarbonat. 

Namun di antara ketiganya, perbedaan paspor biasa dan elektronik adalah yang paling sering ditanyakan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 tahun 2013, disebutkan bahwa paspor biasa maupun e-paspor merupakan dokumen negara yang sah dan bisa digunakan untuk ke negara manapun. 

Di bawah ini adalah perbedaan paspor biasa dan elektronik yang perlu kamu tahu sebelum pembuatannya. 

1. Perbedaan harga paspor biasa dan elektronik

Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik, Mana yang Lebih Baik?

Perbedaan paspor biasa dan elektronik pertama yang perlu kamu tahu adalah dari harganya. Keduanya memang cukup berbeda dari segi harga sehingga menjadi pertimbangan para pemohon. 

Menurut peraturan pemerintah No. 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya paspor per tahun 2022 adalah: 

  1. Biaya pembuatan paspor biasa (48 halaman): Rp350.000 
  2. Biaya pembuatan paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000
  3. Pemohon yang ingin menggunakan layanan percepatan paspor agar selesai di hari yang sama bisa membayar Rp1 juta di luar biaya penerbitan paspor. 

2. Perbedaan fisik buku paspor biasa dan elektronik

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved