Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya bagi Indonesia

Penting diketahui oleh generasi sekarang!

Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya bagi Indonesia

Tak terasa, tahun ini Indonesia memperingati HUT RI ke-78. Para tokoh kemerdekaan pada masa itu telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sampai akhirnya proklamasi dibacakan.

Salah satu hal yang sangat penting untuk diingat di momen kemerdekaan Indonesia yakni isi teks proklamasi kemerdekaan. Naskah yang dulu dibacakan oleh Soekarno itu memuat arti penting tentang pernyataan kemerdekaan bangsa ini. 

Oleh karenanya, isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya penting untuk kamu ketahui. Berikut Popbela.com sajikan isi teks proklamasi dan maknanya bagi bangsa Indonesia.

Isi teks proklamasi

Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya bagi Indonesia

Isi teks proklamasi kemerdekaan dan maknanya merupakan pernyataan tentang kemerdekaan Indonesia. Dengan pernyataan tersebut, Indonesia akhirnya menjadi negara yang berdulat dan bebas dari pengaruh penjajah. 

Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, proklamasi dibacakan oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta. Saat ini, jalan tersebut berubah nama menjadi Jalan Proklamasi No. 5 Jakarta Pusat.

Berikut merupakan isi teks proklamasi versi tulisan tangan dan versi otentik atau ketik. 

Teks proklamasi tulisan tangan Soekarno:

Proklamasi.
Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05.
Wakil2 bangsa Indonesia.

Naskah proklamasi klad tersebut sempat terbuang dan masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Maeda, tetapi diselamatkan oleh B.M Diah dan menyimpannya sampai diserahkan kepada Presiden Soeharto tahun 1992.

Teks proklamasi otentik yang diketik Sayuti Melik:

P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
 Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas Nama bangsa Indonesia

Perubahan teks proklamasi

Adapun isi teks proklamasi kemerdekaan dan maknanya disusun sehari sebelumnya di kediaman Laksamana Tadashi Maeda. Teks proklamasi tersebut awalnya ditulis tangan oleh Soekarno.

Kemudian, setelah disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi, naskah tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan sedikit perubahan. 

Perubahan teks hasil tulisan tangan Soekarno dan hasil ketikan Sayuti Melik adalah sebagai berikut. 

  1. Penulisan "Proklamasi diubah menjadi "P R O K L A M A S I" 
  2. Kata "Hal2" diubah menjadi kata "Hal-hal"
  3. Frasa wakil-wakil bangsa Indonesia diganti menjadi atas nama bangsa Indonesia
  4. Tempoh diubah jadi tempo
  5. Penambahan nama Soekarno-Hatta di bagian bawah
  6. Djakarta, 18-8-05 diubah jadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.

Perumusan teks proklamasi

Merumuskan isi teks proklamasi kemerdekaan dan maknanya bukan merupakan hal yang mudah. Terdapat perjalanan panjang, mulai dari merumuskan ide, perubahan, sampai akhirnya disetujui oleh para tokoh kemerdekaan. 

Tokoh yang berjasa dalam menyusun teks proklamasi adalah Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Sementara tokoh yang menyaksikan perumusan itu adalah Miyoshi, Sukarni, Sudiro, dan B.M Diah.

Setelah perumusan selesai, naskah yang telah dirumuskan kemudian diketik oleh Sayuti Melik. 

Kalimat pertama teks proklamasi merupakan buah pikiran dari Ahmad Soebardjo. Sementara kalimat terakhir dicetuskan oleh Moh. Hatta. 

Mereka merumuskan proklamasi di kediaman Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta. 

Konsep proklamasi kemerdekaan Indonesia itu mengandung dua pokok pembahasan, yakni keinginan Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri dan pernyataan penyerahan kekuasaan. 

Kalimat pertama yang diusulkan oleh Ahmad Soebardjo memiliki makna bahwa kemerdekaan Indonesia mencerminkan kuatnya keyakinan untuk terlepas dari penjajahan.

Sementara itu, kalimat kedua menyatakan dengan tegas bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hak bangsa Indonesia yang tidak memerlukan persetujuan dari pihak manapun, khususnya penjajah.

Sejarah singkat proklamasi

Sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 1945, terdapat peristiwa yang mengiringinya. Mulai pada tanggal 15 Agustus 1945, golongan muda mengetahui dari siaran radio BBC bahwa Kaisar Hirohito menyerah tanpa syarat setelah peristiwa bom Hiroshima dan Nagasaki. 

Mereka mendesak Soekarno Hatta untuk segera menyatakan proklamasi. Namun, golongan tua menolak karena belum ada pernyataan resmi dari Jepang. Mereka berpendapat untuk menunggu sampai tanggal 24 Agustus yang ditetapkan oleh Terauchi sebagai waktu kemerdekaan Indonesia. 

Mengetahui hal itu, para golongan muda di bawah pimpinan Sukarni, Wikana, dan Chairul Saleh sepakat untuk mengamankan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok. Harapannya, mereka bisa bersepakat untuk segera memproklamasikan kemerdekaan pada 15 Agustus. 

Sehari setelahnya pada tanggal 16 Agustus 1945, tidak tercapai kesepakatan apapun. Akhirnya, Ahmad Soebardjo datang sore hari dan membujuk golongan muda untuk melepaskan Soekarno Hatta dengan kesepakatan untuk memproklamasikan kemerdekaan di keesokan harinya. 

Akhirnya malam itu pula, rombongan berangkat ke kediaman Laksamana Maeda dan menyusun isi teks proklamasi hingga akhirnya dibacakan pada 17 Agustus 1945. 

Makna proklamasi bagi Indonesia

Isi teks proklamasi kemerdekaan dan maknanya bukan hanya sebagai pernyataan kemerdekaan saja. Lebih dari itu, proklamasi perlu dimaknai lebih dalam agar menjadi sumber kekuatan bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Pasalnya, Indonesia kini masih terus berjuang dalam mempertahankan bentuk ketidakbebasan lainnya. 

Makna proklamasi yang pertama adalah bahwa Indonesia telah resmi merdeka dan memiliki kedudukan yang setara dengan negara lainnya. Artinya, Indonesia setelah proklamasi bisa mulai membangun negara sendiri tanpa campur tangan negara lain. 

Kedua, proklamasi menjadi puncak perjuangan bangsa Indonesia. Artinya, perjuangan para pahlawan sampai akhirnya merdeka perlu dimaknai untuk menjadi bekal perjuangan yang akan datang. 

Ketiga, proklamasi menjadi titik awal pembangunan nasional. Artinya, Indonesia perlu menyusun kelengkapan negara agar menjadi negara yang kuat.

Terakhir, proklamasi perlu dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari. Caranya adalah dengan mengamalkan nilai-nilai pancasila, melestarikan budaya Indonesia, atau dengan memiliki semangat juang tinggi untuk mengharumkan nama Indonesia. 

Itulah isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dan maknanya yang bisa kita resapi sampai saat ini. Semoga dengan semangat proklamasi, Indonesia bisa terus menjadi negara yang semakin maju. 

Selamat memperingati HUT RI ke-78, Indonesiaku!

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved