Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Apakah Boleh?

Valentine bukan budaya Islam

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Apakah Boleh?

Bulan Februari sering disebut sebagai bulan kasih sayang. Sebab, tanggal 14 Februari banyak orang merayakan hari Valentine. Pada perayaan tersebut, banyak orang yang menunjukkan kasih sayang kepada pasangan, keluarga, maupun sahabat dengan memberikan cokelat atau hadiah lainnya. 

Namun, apakah hukum merayakan Valentine dalam Islam diperbolehkan? Pertanyaan tersebut sering muncul menjelang hari kasih sayang tiba. Untuk mengetahui hukum tersebut, kita perlu mengenal sejarah hari Valentine dan pendapat para ulama mengenai hal ini. 

Supaya lebih jelas, simak pembahasan mengenai hari Valentine dalam Islam berikut ini. 

1. Asal-usul hari Valentine

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Apakah Boleh?

Sebelum membahas mengenai hukum merayakan Valentine dalam Islam, perlu kamu ketahui lebih dulu mengenai asal-usul hari Valentine yang dirayakan sampai saat ini. Seperti namanya, Valentine memang bukan merupakan budaya dari Indonesia. 

Banyak simpang siur mengenai sejarah hari Valentine. Namun, cerita yang banyak beredar budaya Valentine bermula pada abad ke-3 Masehi. Saat itu, Raja Romawi yang bernama Claudius menghukum pancung pendeta bernama Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 269 Masehi. 

Ia dihukum sebab menikahkan seorang prajurit muda yang merupakan peserta wajib militer yang ingin menikah. Padahal, hal tersebut dianggap melawan peraturan kerajaan yang berlaku. 

Tindakannya tersebut bagi sebagian yang lain dianggap merupakan tindakan yang benar karena melindungi orang yang saling cinta. Maka dari itu, Santo Valentine dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang dan 14 Februari diperingati sebagai hari Valentine. 

Sementara dalam versi yang lain, pada masa itu ada seorang anak muda bernama Valentine yang ditangkap petugas kerajaan karena menolak menjadi prajurit. Padahal, semua lelaki di kerajaan Roma masa itu wajib menjadi prajurit. 

Pemuda itu menolak bergabung menjadi prajurit karena hatinya dipenuhi cinta kasih dan tidak bisa membunuh orang lain. Ia kemudian dipenjara dan disiksa supaya memiliki hasrat untuk membunuh. Upaya tersebut gagal hingga akhirnya pemuda bernama Valentine tersebut dihukum mati pada tanggal 14 Februari. 

Versi ketiga menyatakan bahwa perayaan hari Valentine mulanya dilakukan bangsa Romawi untuk memperingati hari besar mereka pada 15 Februari yang disebut Lupercalia. Peringatan tersebut dilakukan untuk menghormati Juno (Tuhan Perempuan). 

Pada masa itu, pemuda laki-laki dan perempuan memilih pasangannya dengan menuliskan nama dari orang yang diinginkannya, kemudian saling bertukar hadiah sebagai wujud cinta kasih. 

2. Hukum merayakan Valentine menurut Muhammadiyah

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved