Apakah Berdarah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak baik-baik

Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, kamu mungkin pernah mengalami kejadian tidak terduga seperti terluka dan mengeluarkan darah. Situasi ini kerap menimbulkan kekhawatiran apakah puasa yang sedang dijalankan menjadi batal atau tidak.

Pertanyaan apakah berdarah membatalkan puasa memang sering muncul di kalangan umat Islam yang sedang berpuasa. Untuk menghindari kebingungan, mari simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

1. Apakah berdarah membatalkan puasa?

Menjawab pertanyaan apakah berdarah membatalkan puasa, secara umum keluarnya darah karena luka tidak membatalkan puasa. Jika kamu mengalami luka dan mengeluarkan darah saat berpuasa, baik karena tergores benda tajam, jerawat pecah, atau bahkan mimisan, puasamu tetap sah.

Hal ini karena luka dan keluarnya darah tidak termasuk dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Darah yang keluar secara tiba-tiba, seperti darah gusi yang tidak bisa diantisipasi dan muncul dengan sendirinya, tidak akan membatalkan puasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa jika pendarahan tersebut disengaja, maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Meski demikian, jika luka tersebut menyebabkan pendarahan yang parah hingga menimbulkan gejala seperti pusing, lemas, atau mengancam jiwa, maka diperbolehkan membatalkan puasa. Namun, kamu harus mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan.

2. Hukum keluar darah haid atau nifas

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

See more horoscopes here