Sebagaimana yang kamu dan penduduk dunia alami, masa pandemi COVID-19 masih belum sepenuhnya selesai. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan sikap disiplin terhadap protokol terkait COVID-19 agar rantai penyebaran virus dapat segera terputuskan.
Nah, berbicara mengenai protokol COVID-19, kamu tentu mengetahui bahwa aturan harus mengikuti keputusan World Health Organization (WHO). Namun, setiap negara nyatanya memiliki batasan-batasan berbeda, sesuai kondisi darurat atau tidaknya suatu negara.
Untuk mengetahuinya yuk, kita mulai jelajahi beberapa negara di sepanjang dunia ini untuk mengintip perbedaan protokol COVID-19, khususnya dalam aturan berkumpul! Let's go!
1. Australia: sudah bisa lepas masker
Sama halnya dengan negara-negara di dunia, Australia berupaya keras untuk memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19. Hasilnya dapat dikatakan cukup berhasil sebagaimana data menunjukkan penurunan jumlah penderita COVID-19 secara signifikan.
Atas dasarlah itu, aturan terkait kegiatan berkumpul atau hang out dapat memperoleh kelonggaran, termasuk tidak mengenakan masker. Hal ini diketahui melalui pengakuan seorang perempuan keturunan Indonesia melalui unggahan dari warganet di media sosial.
Tepatnya Jadyn Dowling (@jadyn.dowling) yang menyebut tinggal di Australia. Melalui postingan IGTV dari @repost_ometv yang memperlihatkan pembicaraannya bersama influencer Fiqih Ayatullah atau @fikinakii, orang Australia sudah dapat melepas masker.
2. Korea Selatan: pembatasan jumlah orang
Korea Selatan termasuk negara yang sangat disiplin dalam menerapkan aturan terkait upaya memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19. Hal tersebut terbukti dari ketentuan mengenai pembatasan jumlah orang ketika melakukan kegiatan hang out.
Hal ini diketahui melalui kasus dugaan Jennie BLACKPINK melanggar aturan tersebut karena berkumpul dengan sekitar enam atau tujuh orang. Hal tersebut dianggap melanggar, karena pertemuan pribadi di Korea Selatan tidak boleh melebihi lima orang.
Meski begitu, sebagaimana melansir dari Koreaboo, YG Entertainment selaku agensi yang menaungi Jennie BLACKPINK meluruskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah bagian dari social gathering melainkan pekerjaan yang seharusnya mendapatkan toleransi.
3. India: melakukan isolasi mandiri
Sebagaimana yang kamu ketahui, berita-berita internasional mengabarkan bahwa negara India yang juga merupakan sahabat Indonesia mengalami masa kesulitan. Tepatnya isu terkait lonjakan jumlah penderita COVID-19 yang semakin memuncak.
Atas dasar itulah, kegiatan berkumpul atau keluar rumah sangat dianjurkan dengan tegas untuk tidak dilakukan. Para penduduk India sebaiknya lebih memilih untuk melakukan isolasi mandiri atau pembatasan sosial dengan lebih disiplin agar menghentikan kesulitan tersebut.
4. Italia: larangan berkumpul pada acara besar
Pada masa awal pemberitaan terkait COVID-19 muncul, kamu tentu mengetahui bahwa Italia merupakan salah satu negara yang sempat mengalami lonjakan jumlah penderita. Berdasarkan data 26 April 2021, kasus terbaru pun mencapai sekitar 13,157.
Dengan begitu, Italia jelas masih harus mengaplikasikan pembatasan sosial secara disiplin. Salah satunya adalah melarang setiap penduduk Italia untuk melakukan kegiatan berkumpul pada acara-acara besar, termasuk perayaan Natal bersama keluarga.
5. Amerika Serikat: bepergian dengan masker
Sebagai negara bagian yang cukup besar, Amerika Serikat mengalami lonjakan kasus COVID-19 hingga mencapai sekitar 32 juta. Namun, perlu diketahui bahwa jumlah tersebut berdasarkan jumlah tes COVID-19 kepada penduduk yang terbilang cukup menyeluruh.
Mungkin, itulah kenapa, pemerintah Amerika Serikat tidak benar-benar menutup akses sosial masyarakat. Dengan protokol yang menyesuaikan aturan WHO, para penduduk dapat bekerja dan berpergian secara minim, namun menggunakan masker.
Ternyata, setiap negara memiliki aturan berkumpul yang berbeda-beda, ya! Masing-masing disesuaikan dengan kondisi COVID-19 yang dihadapi. Semoga masa pandemi ini cepat berlalu dan suatu hari, kita semua dapat berinteraksi seperti sedia kala.