Cara Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Sehat

Ini dua lembaga yang mengeluarkan surat keterangan sehat

Cara Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Sehat

Dalam melamar pekerjaan, CV dan portofolio ialah beberapa dokumen penting yang harus disiapkan. Namun, tahukah kamu, ada dokumen lain yang tidak kalah penting dalam berkas pelamar pekerjaan, dokumen tersebut ialah surat keterangan sehat. Surat pelengkap yang biasanya digunakan untuk kelengkapan berkas CPNS ini bisa didapatkan dari beberapa pihak, seperti rumah sakit dan juga puskesmas. Nah, untuk kamu yang mau mendapatkan surat ini, Popbela sudah siapkan panduannya, nih. Ini dia syarat dan cara membuat surat keterangan sehat dari puskesmas dan rumah sakit.

1. Surat keterangan sehat dari puskesmas

Cara Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat dari puskesmas bisa kamu dapatkan dengan mudah. Namun, sebelum mendatangi puskesmas, pastikan kamu sudah melengkapi syarat dokumen yang diminta, yaitu KTP dan foto berukuran 3x4, ya. Untuk lengkapnya, berikut langkah-langkah mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas. 

  • Mengunjungi puskesmas terdekat, usahakan datang pagi untuk menghindari antrean
  • Siapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto (3x4)
  • Ambil nomor antrian
  • Selanjutnya kamu akan diminta untuk membayarkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi
  • Kemudian kamu akan diminta untuk menunggu giliran periksa
  • Ketika sudah di dalam ruang periksa, kamu akan diberi pertanyaan seputar dengan riwayat kesehatan yang kamu miliki, seperti kesehatan mata, tekanan darah dan kesehatan telinga
  • Setelah menjalani pemeriksaan, kamu akan diberikan secarik surat keterangan sehat yang sudah ditandatangani dokter yang memeriksa

2. Surat keterangan sehat dari rumah sakit

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved