Dalam melamar pekerjaan, CV dan portofolio ialah beberapa dokumen penting yang harus disiapkan. Namun, tahukah kamu, ada dokumen lain yang tidak kalah penting dalam berkas pelamar pekerjaan, dokumen tersebut ialah surat keterangan sehat. Surat pelengkap yang biasanya digunakan untuk kelengkapan berkas CPNS ini bisa didapatkan dari beberapa pihak, seperti rumah sakit dan juga puskesmas. Nah, untuk kamu yang mau mendapatkan surat ini, Popbela sudah siapkan panduannya, nih. Ini dia syarat dan cara membuat surat keterangan sehat dari puskesmas dan rumah sakit.
1. Surat keterangan sehat dari puskesmas
Surat keterangan sehat dari puskesmas bisa kamu dapatkan dengan mudah. Namun, sebelum mendatangi puskesmas, pastikan kamu sudah melengkapi syarat dokumen yang diminta, yaitu KTP dan foto berukuran 3x4, ya. Untuk lengkapnya, berikut langkah-langkah mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas.
- Mengunjungi puskesmas terdekat, usahakan datang pagi untuk menghindari antrean
- Siapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto (3x4)
- Ambil nomor antrian
- Selanjutnya kamu akan diminta untuk membayarkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi
- Kemudian kamu akan diminta untuk menunggu giliran periksa
- Ketika sudah di dalam ruang periksa, kamu akan diberi pertanyaan seputar dengan riwayat kesehatan yang kamu miliki, seperti kesehatan mata, tekanan darah dan kesehatan telinga
- Setelah menjalani pemeriksaan, kamu akan diberikan secarik surat keterangan sehat yang sudah ditandatangani dokter yang memeriksa
2. Surat keterangan sehat dari rumah sakit
Tidak hanya melalui puskesmas, surat keterangan sehat juga bisa kamu dapatkan melalui rumah sakit. Nah, untuk meminimalkan biaya pembuatan surat keterangan sehat, kamu bisa membuatnya melalui rumah sakit daerah. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi rumah sakit terdekat
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi alamat, nama, dan tanggal lahir untuk proses verifikasi
- Nanti kamu akan dilakukan pemeriksaan umum, seperti tekanan darah, tinggi badan, berat badan, dan pemeriksaan umum lainnya
- Saat pemeriksaan selesai dan kamu dinyatakan sehat, maka kamu akan diberikan surat keterangan sehat
Selain persyaatan di atas, ada beberapa hal lainnya yang perlu kamu perhatikan saat akan membuat surat keterangan sehat. Berikut persyaratan lain yang harus diperhatikan untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
- Tidak dapat diwakilkan oleh orang lain
- Harus mendatangi puskesmas atau rumah sakit setempat
- Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan
- Surat keterangan sehat biasanya berlaku selama 1-2 minggu
Nah, itu dia persyaratan dan cara membuat surat keterangan sehat yang mudah. Semoga artikel ini membantumu, ya Bela.