Bela, pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negri sipil atau biasa disebut CPNS sudah resmi dibuka pada Senin lalu (11/11) lho. Bagi kalian yang ingin melakukan pendaftaran ini bisa dilakukan melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id/.
Nah, pendaftaran ini nggak sembarangan Bela, jadi ada beberapa hal yang harus kalian perhatikan sebelum melakukan proses pendaftaran ini. Popbela sudah rangkum beberapa syarat untuk mendaftar CPNS di bawah ini. Simak yuk Bela!
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Pas foto berwarna, berlatar belakang merah
- Swafoto atau selfie dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat lamaran
- Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi yang diminati
Dokumen-dokumen tersebut untuk apa sih? Nah, dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN. Berbeda dari sebelumnya, tahun ini pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini akan dilaksanakan menggunakan Computer Assited Test (CAT). Rencananya tes ini akan dimulai pada Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Syarat Umum yang Harus Diperhatikan
Supaya berkas yang kita kumpulkan nggak langsung tertolak begitu saja, perhatikan yuk syarat umum berikut ini.
- Warga negara Indonesia
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, atau angora Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instasi pemerintah
- Berkelakuan baik
- Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK min. 2,75 untuk lulusan D3, min. 3,00 untuk lulusan S2, dan min. 3,20 untuk lulusan S2
- Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studinya telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-TP) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Peneliaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam dua tahun terakhir dengan nilai min. 450 atau setara dengan Computer Based TOEFL min. 133/Internet Based TOEFL min 45/ TOEIC min. 405/ IELTS min. 5,5
- Bagi pelamar laki-laki maupun perempuan dilarang memiliki tato dan bagi pelamar laki-laki dilarang memiliki tindik
Nah, itu dia 15 syarat umum serta beberpa dokumen yang harus kalian perhatikan dan persiapkan sebelum mendaftar sebagai CNPS. Semoga bermanfaat ya, Bela!