"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan Negara Indonesia. Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman atau populer dengan W.R. Supratman ini, biasa dikumandangkan pada saat upacara pengibaran bendera sang merah putih pada momen tertentu.
Misalnya saja, upacara sekolah yang rutin digelar pada Senin dan hari bersejarah Indonesia, seperti HUT Kemerdekaan Indonesia dan Hari Sumpah Pemuda. Tak hanya itu, lagu wajib nasional ini juga dinyanyikan pada acara seminar, pertandingan bola, bahkan konser sekalipun.
Sejarah singkat lagu "Indonesia Raya"
Lagu "Indonesia Raya" tentu tak lepas dari sejarah Kemerdekaan Indonesia dalam melepaskan Indonesia dari belenggu kolonialisme. W.R. Supratman menulis lagu ini pada pertengahan tahun 1928 dan pertama kali dinyanyikan pada saat Kongres Pemuda Indonesia II pada 28 Oktober 1928.
Menyadur dari buku Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman karya C. Hutabarat, lagu "Indonesia Raya" diciptakan setelah W.R. Supratman mendapat ilham saat membaca sebuah kutipan pada Majalah Timbul, majalah lokal di Solo, Jawa Tengah.
Lagu ini juga mulanya lahir dari gagasan Ki Hajar Dewantara yang sempat memikirkan bahwa kapan Indonesia memiliki lagu kebangsaan sendiri.
Gagasan tersebut ditanggapi dengan positif
Tertarik akan ide tersebut, W.R. Supratman pun mulai menciptakan lagu Indonesia Raya pada 1924. Bukan hal mudah, ia pun menghadapi banyak kendala saat mengaransemen lagu ini. Bahkan, W.R. Supratman pun sempat ditangkap oleh Belanda karena mengaransemen lagu kebangsaan yang dapat menggertak jiwa nasionalisme terhadap Indonesia.
Memiliki 3 stanza
Lagu Indonesia Raya mulai dikenal masyarakat secara luas setelah Sin Po, surat kabar berbahasa Melayu menerbitkan lirik dan partitur lagu ini pada 10 November 1928. Lagu Indonesia Raya memiliki tiga stanza dengan aransemen yang sama, namun memiliki lirik yang berbeda di setiap stanzanya.
Hanya saja, Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia pun menetapkan satu stanza yang wajib dinyanyikan oleh seluruh rakyat Indonesia saat momen tertentu, seperti upacara bendera, HUT RI setiap 17 Agustus atau Hari Sumpah Pemuda. Saat lagu ini berkumandang, seluruh peserta yang hadir dalam suatu upacara atau acara tertentu harus menyanyikan lagu ini berdiri tegak dan sikap hormat.
Ketetapan ini juga tertulis pula dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Lirik lagu Indonesia Raya
Berikut lirik lengkap lagu Indonesia Raya 3 stanza dengan ejaan yang disempurnakan.
Stanza I
Indonesia, tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku,
Indonesia, kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk selama-lamanya,
Indonesia, tanah pusaka,
Pusaka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia!
Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Stanza III
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
Menjaga ibu sejati,
Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi!
Selamatlah rakyatnya,
Selamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah negerinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!