Popularitas kucing sebagai sahabat berbulu di kalangan pecinta hewan sangatlah tinggi. Mereka sering ditemukan dalam keseharian, baik sebagai peliharaan maupun hewan liar. Terlebih, kucing punya kecerdasan yang baik dalam berinteraksi dan berperilaku. Ekspresi dan tingkahnya yang menggemaskan juga memikat siapa pun yang melihatnya.
Kucing sendiri terdiri dari ratusan spesies yang tersebar di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Misalnya saja kucing busok yang dinobatkan oleh World Cat Federation sebagai kucing asli Indonesia.
Namun, tahukah kamu bahwa Indonesia juga punya spesies kucing asli yang dilarang untuk dipelihara serta dilindungi? Lantaran, populasi mereka semakin menipis akibat maraknya perburuan liar. Inilah 5 spesies kucing endemik Indonesia yang terancam punah.
1. Kucing batu
Pardofelis marmorata atau dikenal dengan kucing batu merupakan spesies kucing endemik Indonesia yang memiliki corak dan pola warna yang mirip dengan macan dahan. Mereka dapat dikenali lewat warna tubuhnya yang kecokelatan dengan corak bercak-bercak hitam.
Kucing ini punya nama lain sebagai kucing bulu, macan tandang atau bekul dan berhabitat di hutan Sumaters fan Kalimantan. Kawanan nokturnal ini hidup secara arboreal dan teresterial serta aktif di malam hari.
Keberadaan hewan satu ini semakin jarang akibat perburuan liar. Maka itu, kucing batu masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi secara hukum dalam kategori Kelompok Burung Mamalia Famili Felidae. Hukumnya pun tercantum Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.
2. Kucing kuwuk
Berikutnya ada kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), merupakan satwa endemik Indonesia yang berhabitat di hutan konifera, semak belukar, dan padang rumput. Mereka hidup liar dan bertahan hidup dengan menyantap beragam makanan di habitat.
Termasuk golongan hewan resistan terhadap gangguan manusia. Karena populasinya berada di daerah pertumbuhan sekunder dan pedesaan. Sehingga, mereka mudah ditemukan di dekat ladang pertanian, terutama di pemukiman pedesaan Sumatra dan Kalimantan.
Spesies kucing ini termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P20 tahun 2018.
3. Kucing bakau
Selaras dengan namanya, kucing bakau (Prionailurus viverrinus) berhabitat di lahan basah, terutama di kawasan hutan mangrove dan sekitar pesisir pantai. Inilah yang menjadi karakteristik khas sekaligus pembeda dari kebanyakan spesies kucing endemik Indonesia lainnya. Mereka sangat menyukai air dan mampu berenang di air. Bahkan, mereka akan menyelam demi berburu mangsa untuk mengisi perut.
Spesies yang banyak ditemukan di pesisir pantai Jawa dan Sumatera, termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P20 tahun 2018.
4. Kucing emas Asia
Kucing emas Asia masuk dalam satwa predator bersifat teritorial dan terancam punah akibat eksploitasi liar. Atas alasan itu, ia menjadi spesies endemik yang dilindungi Pemerintah Indonesia dan masuk dalam daftar Union for Conservation of Nature (IUCN). Walau persebarannya di Asia sudah meluas sampai Tibet dan Bhutan, mereka masih bisa ditemukan di kawasan hutan Kalimantan dan Sumatera.
Kucing berjulukan Kucing Temminck ini dapat dikenali lewat warna bulunya yang eksotis dan beragam. Mulai dari merah, cokelat keemasan, cokelat tua, bahkan abu-abu. Postur wajahnya juga sangat khas, terlebih mereka punya wajah yang dilengkapi dengan garis tebal putih di masing-masing pipinya, serta dua garis cokelat yang membujur ke belakang pada bagian dahinya.
Kucing ini masuk dalam spesies yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P20 tahun 2018.
5. Kucing tandang
Kucing tandang punya penampilan unik mirip dengan rakun. Kepalanya datar, moncong yang pendek membulat, serta dan telinga tegaknya yang kecil, membuat fisiknya jauh berbeda dari kucing kebanyakan.
Kucing dengan nama latin Prionailurus planiceps ini merupakan satwa endemik berukuran kecil dengan panjang tubuh berkisar 41 - 50 cm dan berat 1,5 - 2,5 kg. Mereka hidup di kawasan air tawar seperti sungai, danau, dan rawa gambut. Sedangkan persebarannya berada di Semenanjung Thailand, Melayu, Kalimantan dan Sumatra.
Perawakannya dan warna bulunya yang eksotis membuat spesies kucing ini sering diburu. Karena kerapnya pemburuan liar spesies kucing ini termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P20 tahun 2018.
Karena perburuan liar dan hilangnya habitat asli akibat penebangan hutan dan kerusakan ekosistem, deretan kucing endemik di atas masuk dalam kategori langka dan terancam punah.
Disclaimer: Artikel ini sudah pernah tayang di IDN Times dengan judul "5 Spesies Kucing Endemik Indonesia, Nyaris Punah?" Oleh Fahmi Irwan Utomo.