Umat Muslim akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah sebentar lagi. Sidang Isbat pun akan digelar Selasa (21/7) sore oleh Kementerian Agama untuk menentukan jatuhnya Lebaran Haji tahun ini.
Segala hal tentunya mulai dipersiapkan umat Muslim, terutama mengenai tempat pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha hingga prosesi penyembelihan hewan kurban.
Berbagai persiapan menjelang perayaan Idul Adha sudah mulai dirampungkan masyarakat yang akan merayakan Idul Adha, terutama mereka yang tergabung sebagai panitia pelaksana penyembelihan hewan kurban. Mulai dari tahap pembelian hewan kurban, penyediaan tempat penyembelihan, penyediaan sarana dan prasarana, rencana pendistribusian, hingga pembagian grup petugas pengepakan daging kurban.
Lantas, bagaimanakah syarat dan kriteria hewan kurban yang layak disembelih sesuai tuntunan syariat Islam?
Berikut cara memilih hewan kurban Idul Adha yang layak oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai drh Jefri Helmi, saat diwawancara IDNTimes.com pada Rabu (7/8/2019).
1. Umur kambing minimal satu tahun, sapi minimal dua tahun
Untuk menentukan seekor sapi, lembu, kerbau, domba, ataupun kambing, layak dijadikan hewan kurban, hal utama yang harus diperhatikan masyarakat, terutama panitia kurban, ialah hewan tersebut harus cukup umur.
Menurut Jefri umur minimal domba dan kambing yang layak disembelih untuk kurban ialah yang telah mencapai umur satu tahun. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap di gusi depan hewan tersebut.
Sedangkan untuk sapi, lembu, dan kerbau, dia menyebut umur minimal hewan tersebut ialah dua tahun, yang juga ditandai dengan telah tumbuhnya sepasang gigi tetap di gusi depan hewan terkait.
"Dapat dikatakan, tumbuhnya kedua gigi tetap pada gusi depan sapi, lembu, kerbau, domba, dan kambing, menandakan bahwa hewan tersebut sebenarnya telah memasuki fase dewasa," ujar Jefri.
2. Jangan pilih hewan kurban yang stres, ini ciri-cirinya
Kriteria lain yang juga harus terpenuhi ialah hewan kurban yang akan disembelih yang memiliki kondisi fisik benar-benar sehat dan tidak sedang mengalami stres.
Untuk mengetahui seekor sapi, lembu, kerbau, domba, dan kambing dalam kondisi sehat, maka masyarakat dapat melakukan metode analisis ante-mortem atau pemeriksaan fisik hewan saat kondisinya masih hidup.
"Bisa dikatakan, metode ini adalah pemeriksaan dengan cara melihat kondisi kesehatan hewan secara kasat mata, dan memastikan seluruh anggota badan dan pencernaannya berfungsi normal," kata Jefri.
Dalam hal ini, kata dia, ciri hewan kurban yang sehat ditentukan kondisi bulu atau rambutnya bersih dan tidak kusam, lincah, nafsu makan baik, tubuh gemuk dan berisi, bola mata bening dan cerah, tidak menderita sakit kulit atau infeksi, serta kondisi rongga mulut, hidung, telinga, dan anus bersih.
Selain itu, lanjut Jefri, suhu tubuh hewan kurban relatif normal. Untuk domba dan kambing, suhu tubuhnya berkisar 38,5 hingga 40,5 derajat celcius. Sedangkan sapi, lembu, dan kerbau, suhu tubuhnya berkisar antara 37 hingga 39 derajat celcius.
3. Tidak boleh cacat fisik ataupun sedang hamil
Tak hanya sehat, seekor sapi, lembu, kerbau, domba, atau pun kambing yang layak dikurbankan adalah hewan dengan anggota tubuh sempurna alias tidak mengalami cacat fisik.
Cacat fisik di sini dapat diartikan tubuh hewan kurban ada yang tidak lengkap atau terdapat kelainan, serta sedang mengalami gangguan fisik seperti pincang, buta, luka atau pendarahan anggota tubuhnya.
"Sebagai pengetahuan tambahan, hewan yang layak dikurbankan adalah hewan dengan kondisi organ pencernaan dan organ reproduksi kondisinya sehat dan sempurna, yakni tidak dalam keadaan dikebiri ataupun sedang dalam keadaan hamil," kata Jefri.
Itulah cara memilih hewan kurban Idul Adha yang layak sesuai aturan. Semoga tip di atas bisa membantu kamu memilih hewan kurban yang tepat, ya Bela. Popbela doakan juga semoga kamu dan keluarga diberi kelapangan rezeki agar bisa membeli hewan kurban tahun ini.
Disclaimer: artikel ini sudah pernah tayang di laman IDNTimes.com dengan judul "Ini 3 Tip Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam untuk Iduladha"