Unik dan Lucu, Inilah Cara Berbelanja Kreatif Tanpa Plastik

Ada-ada saja idenya, ya

Pada 27 Desember 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menandatangani Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. 

Larangan memakai kantong plastik di DKI Jakarta mulai diberlakukan pada bulan Juni 2020. Pergub ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah plastik sekali pakai yang menjadi masalah serius di Indonesia.

Bukan hanya di Jakarta, larangan pemakaian kantong plastik di pusat perbelanjaan sudah mulai diberlakukan di kota lain atau pun negara lain. Dengan adanya larangan tersebut, banyak warga yang memilki cara unik dan lucu untuk membawa barang-barang belanjaannya. 

Berikut adalah beberapa foto yang menunjukkan betapa kreatifnya orang-orang membawa barang belanjaanya. Penasaran? Yuk, simak. 

1. Seorang laki-laki membawa belanjaannya yang cukup banyak menggunakan gerobak tangan. Gimana cara membawanya, ya?

  • Share Artikel

TOPIC