Pada 27 Desember 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menandatangani Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Larangan memakai kantong plastik di DKI Jakarta mulai diberlakukan pada bulan Juni 2020. Pergub ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah plastik sekali pakai yang menjadi masalah serius di Indonesia.
Bukan hanya di Jakarta, larangan pemakaian kantong plastik di pusat perbelanjaan sudah mulai diberlakukan di kota lain atau pun negara lain. Dengan adanya larangan tersebut, banyak warga yang memilki cara unik dan lucu untuk membawa barang-barang belanjaannya.
Berikut adalah beberapa foto yang menunjukkan betapa kreatifnya orang-orang membawa barang belanjaanya. Penasaran? Yuk, simak.
1. Seorang laki-laki membawa belanjaannya yang cukup banyak menggunakan gerobak tangan. Gimana cara membawanya, ya?
2. Bukan hanya untuk menangkap ikan, saringan ini bisa dimanfaatkan untuk membawa barang belanjaan. Wah, kreatif sekali, ya!
3. Orang ini memilih memakai karung bekas yang ukurannya cukup besar. Isinya apa saja kira-kira?
4. Keranjang parcel ini bisa dimanfaatkan juga, lho.
5. Berbeda dengan yang sebelumnya, orang ini memakai keranjang yang lebih besar dan berlubang untuk membawa belanjaannya.
6. Anak kecil ini membawa makanannya dengan keranjang kecil. So cute!
7. Bisa juga nih, pakai keranjang plastik yang biasanya untuk menaruh pakaian
8. Lain lagi dengan orang ini, ia membawa makanannya menggunakan helm.
9. Panci hanya digunakan untuk masak? Orang ini memanfaatkan panci untuk membawa botol minumannya, lho. Ada-ada saja
10. Terakhir, laki-laki ini memakai koper untuk membawa makanannya. Praktis!