Berita meninggalnya Presiden Republik Indonesia Ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie membuat Indonesia dirundung duka. Kemarin (11/9) Habibie menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Terkait pemakaman Habibie yang akan dilakukan siang (12/9) ini, melansir dari IDNTimes.com, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan perihal tata aturan yang akan berlaku dalam pemakaman Habibie.
Bagaimana detail waktu dan tempat pemakaman Habibie? Simak penjelasannya berikut ini.
Waktu Pemakaman Habibie
Berdasarkan rapat dengan pihak keluarga yang diwakili oleh adik Habibie, Sujatim Abdurrachman Habibie pria yang akrab disapa Timmy Habibie yang diselenggarakan di rumah duka di Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan pada Rabu (11/9).
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pada Kamis (12/9), keluarga akan menyerahkan jenazah Habibie kepada Pemerintah pada pukul 12.30 WIB.
Tempat Pemakaman Habibie
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB jenazah diantar ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. "Diperkirakan perjalanan sekitar 30 menit. Tiba di TMP sekitar 13.30, kemudian pukul 14.00 upacara di Taman Makam Pahlawan yang akan langsung dipimpin bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ngabalin.
"InsyaAllah pada pukul 12.30 yang akan mewakili keluarga adalah mas Thareq dan nanti akan diterima negara adalah bapak Prof. Dr. Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi," lanjut dia.
Di Taman Makan Pahlawan, mewakili keluarga, Ilham Habibie akan mewakili keluarga untuk menurunkan tanah pertama kali. Sedang penaburan bunga pertama akan kembali diwakili Timmy Habibie dan kata Sambutan akan disampaikan Thareq Habibie.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan beberapa perubahan dari artikel IDNTimes.com berjudul [BREAKING] Ini Rangkaian Prosesi Pemakaman Habibie di TMP Kalibata