Bergabung dengan ISIS pada tahun 2014 membuat perempuan ini menyesal dan ingin kembali ke negaranya, Amerika Serikat. Sayangnya, keputusannya ini ditentang oleh Presiden Donald Trump dan ia tidak diterima lagi di sana. Apa yang sebenarnya terjadi?
1. Adalah Hoda Muthana, seorang perempuan muda yang meninggalkan Alabama, Amerika Serikat demi bergabung dengan ISIS di tahun 2014 lalu
2. Setelah hampir lima tahun bergabung, Hoda memutuskan untuk kembali ke Amerika Serikat dan melanjutkan hidup layaknya perempuan seusianya
3. Sayangnya, kepulangannya terhambat lantaran pemerintah Amerika Serikat nggak mengakuinya lagi sebagai warga warga negaranya
4. Padahal Hoda memiliki paspor resmi Amerika Serikat yang masih berlaku. Paspor tersebut sudah ia miliki sebelum Hoda bergabung dengan ISIS
5. Melalui Twitter-nya Presiden Donald Trump bahkan mengatakan langsung bahwa ia telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo untuk nggak mengizinkan Hoda kembali
6. Tidak terima, pengacara Hoda, Hassan Shibly mengatakan bahwa kliennya memiliki paspor dan dokumen resmi yang memperkuat bahwa Hoda memang warga negara Amerika Serikat
7. Hoda sendiri memang lahir di Amerika Serikat pada tahun 1994, saat itu ayahnya baru saja pensiun sebagai diplomat. Sesuai peraturan, siapapun yang lahir di sana akan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat
8. Jika benar Trump menolak dan mencabut kewarganegaraan Hoda, menurut Shibly, Trump dianggap melanggar hukum internasional dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 15 tahun 1948 karena telah mencabut kewarganegaraan seseorang secara sewenang-wenang
9. Meski masih memperjuangkan haknya untuk dapat kembali tinggal di Amerika Serikat, Hoda sendiri mengaku menyesal telah bergabung dengan ISIS dan menerima konsekuensi ini karena perbuatannya di masa lalu