Tahun ajaran baru untuk masuk kuliah sudah semakin dekat. Kamu yang ingin melanjutkan kuliah namun terkendala biaya, pemerintah Indonesia telah menyediakan bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, nih!
Program KIP Kuliah sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Kini Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka mulai Rabu (2/2/2022).
Apa saja syarat dan bagaimana cara daftarnya? Berikut Popbela jelaskan.
Apa itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah adalah program dari pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini memungkinkan mahasiswa bisa kuliah gratis dan mendapat bantuan biaya hidup dengan besaran sesuai indeks harga kampus yang dituju. Siswa yang lulus SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri PTN/PTS bisa memperoleh bantuan KIP kuliah dengan mengikuti seleksi ketat.
KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
- Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000/ bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah
Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.
Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika merinci skema pembiayaan kuliah dari KIP kuliah dikategorikan sesuai dengan akreditasi program studi (prodi).
Pembiayaan kuliah pada prodi akreditasi A maksimal Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta. Pendaftaran KIP kuliah dibuka hingga 31 Oktober mendatang.
Syarat KIP Kuliah 2022
Adapun persyaratan yang harus kamu penuhi untuk dapat mendaftar dan menerimanya, yaitu:
- Siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus tahun ajaran 2022 atau lulusan dua tahun sebelumnya yakni 2020 dan 2021
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN/PTS pada prodi yang sudah terakreditasi
- Memiliki potensi akademik yang baik
- Mampu menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi berupa dokumen kepemilikan KIP, dokumen keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Pemegang Kartu Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari pasti sosial atau panti asuhan
- Penerima KIP kuliah tidak bisa menerima bantuan beasiswa atau biaya pendidikan lain
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Untuk mendaftar sebagai peserta, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini:
- Pelajar melakukan pendaftaran mandiri di halaman KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Atau mengakses aplikasi KIP Kuliah Mobile
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
- Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
- Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat pendaftaran
- Buka email, daftarkan kode akses
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti: SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau mandiri
- Menyelesaikan ujian masuk sesuai pilihan pada tahapan sebelumnya
- Sistem akan melakukan sinkronisasi, calon penerima KIP yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi dapat melakukan verifikasi ulang di sistem
- Sistem melakukan verifikasi, jika verifikasi berhasil maka siswa akan diusulkan menjadi mahasiswa penerima KPI Kuliah
Itulah persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah 2022, jangan sampai ada yang terlewat, ya!