pexels.com/ROMAN ODINTSOV
Sebelum membahas mengenai hukum merayakan Valentine dalam Islam, perlu kamu ketahui lebih dulu mengenai asal-usul hari Valentine yang dirayakan sampai saat ini. Seperti namanya, Valentine memang bukan merupakan budaya dari Indonesia.
Banyak simpang siur mengenai sejarah hari Valentine. Namun, cerita yang banyak beredar budaya Valentine bermula pada abad ke-3 Masehi. Saat itu, Raja Romawi yang bernama Claudius menghukum pancung pendeta bernama Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 269 Masehi.
Ia dihukum sebab menikahkan seorang prajurit muda yang merupakan peserta wajib militer yang ingin menikah. Padahal, hal tersebut dianggap melawan peraturan kerajaan yang berlaku.
Tindakannya tersebut bagi sebagian yang lain dianggap merupakan tindakan yang benar karena melindungi orang yang saling cinta. Maka dari itu, Santo Valentine dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang dan 14 Februari diperingati sebagai hari Valentine.
Sementara dalam versi yang lain, pada masa itu ada seorang anak muda bernama Valentine yang ditangkap petugas kerajaan karena menolak menjadi prajurit. Padahal, semua lelaki di kerajaan Roma masa itu wajib menjadi prajurit.
Pemuda itu menolak bergabung menjadi prajurit karena hatinya dipenuhi cinta kasih dan tidak bisa membunuh orang lain. Ia kemudian dipenjara dan disiksa supaya memiliki hasrat untuk membunuh. Upaya tersebut gagal hingga akhirnya pemuda bernama Valentine tersebut dihukum mati pada tanggal 14 Februari.
Versi ketiga menyatakan bahwa perayaan hari Valentine mulanya dilakukan bangsa Romawi untuk memperingati hari besar mereka pada 15 Februari yang disebut Lupercalia. Peringatan tersebut dilakukan untuk menghormati Juno (Tuhan Perempuan).
Pada masa itu, pemuda laki-laki dan perempuan memilih pasangannya dengan menuliskan nama dari orang yang diinginkannya, kemudian saling bertukar hadiah sebagai wujud cinta kasih.