Semakin berkembangnya zaman, mata uang rupiah beberapa kali mengalami pembaharuan. Mata uang yang lama memang sudah nggak bisa digunakan untuk transaksi secara umum tetapi bagi kamu yang masih memilikinya, bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI) atau Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia. Batas waktu terakhirnya adalah 30 Desember 2018 mendatang. Mata uang tersebut diantaranya adalah pecahan Rp10 ribu tahun emisi 1998, Rp20 ribu tahun emisi 1998, Rp50 ribu tahun emisi 1999, dan Rp100 ribu tahun emisi 1999.
Pada mata uang di atas tersebut berisi lukisan beberapa pahlawan nasional, Presiden, Wakil Presiden Indonesia yang pertama yaitu Ki Hajar Dewantara, W. R. Supratman, Cut Nyak Dien, Soekarno, dan Mochammad Hatta. Kamu tahu nggak sih kisah dibalik uang dan para pahlawan nasional tersebut?
Pada mata uang rupiah yang satu ini Bank Indonesia pernah menggunakan gambar pahlawan nasional perempuan yang berasal dari Aceh yaitu Cut Nyak Dhien. Kabarnya terdapat beberapa masalah ketika uang ini dirilis yaitu banyak masyarakat Aceh yang protes karena gambar Cut Nyak Dien pada uang tersebut nggak memakai jilbab. Cut Nyak Dien dikenal sebagai salah satu pahlawan wanita yang paling dibenci dan ditakuti oleh Belanda.
Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh pahlawan pendidikan nasional di Indonesia. Berkat jasa Ki Hajar Dewantara pada pendidikan Indonesia, beliau dinobatkan sebagai pahlawan pendidikan oleh Presiden Soekarno pada 28 November 1959 dan sosoknya diabadikan di salah satu mata uang pada tahun 1998 yang dilukis oleh Mujirun, perancang uang Indonesia yang kini sudah pensiun.
Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W R Supratman merupakan seorang pengarang lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya. Sosok beliau yang diabadikan di mata uang tahun 1999 ini terbilang cukup unik karena terdapat lirik lagu Indonesia raya disandingkan di sisi W R Supratman meskipun teks nya kecil.
Pada seri ORI (Oeang Republik Indonesia) I tahun 1945, dalam seri ORI I dan seri ORI II, mantan Presiden RI, Soekarno ini muncul di mata uang pecahan satu sampai 10 rupiah, 25 dan 100 rupiah. Namun kini sejak tahun 1999, mantan Presiden dan wakil Presiden pertama Soekarno dan Moch Hatta masih diabadikan di mata uang rupiah nominal 100.000 oleh Bank Indonesia.