Apakah berkurban di Hari Raya Idul Adha hukumnya wajib? Jawabannya adalah wajib apabila kamu seorang muslim dan dalam keadaan mampu serta tidak dalam situasi sedang berpergian. Hewan yang sah dan boleh dikurbankan dalam Islam yakni unta, sapi, kambing, dan domba.
Tercatat dalam buku Esensi Kurban dalam Islam yang ditulis oleh Hafidz Muftisany bahwa ditinjau dari aspek hukum, kurban bermakna mematuhi syariat Islam sesuai Alquran dan hadis. Sedangkan dari aspek psikologis, berkurban adalah membatsi diri untuk tidak terlalu mencintai harta yang dimiliki.
Anjuran untuk berkurban pun telah tertuang dalam banyak dalil dan hadis tentang kurban. Berikut penjelasannya.
Dalil Alquran tentang kurban
Al-Kautsar ayat 2
Terdapat beberapa dalil Alquran yang berkaitan dengan ibadah kurban. Di antaranya sebagai berikut.
Surat Al-Kautsar ayat 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Fa salli lirabbika wan-har
Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."
Kementrian Agama Republik Indonesia menafsirkan bahwa dalam ayat kedua surat Al-Kautsar dijelaskan bahwa sebagai rasa syukur kepada-Nya, maka laksanakanlah salat dengan ikhlas semata-mata karena Tuhanmu. Serta, berkurbanlah demi Allah SWT dengan menyembelih hewan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al-Hajj ayat 34-35
Al-Hajj ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
Wa likulli ummatin ja'alna mansakal liyazkurusmallahi 'ala ma razaqahum mim bahimatil-an'am, fa ilahukum ilahuw wahidun fa lahu aslimu, wa basysyiril-mukhbitin
Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah SWT)."
Al-Hajj ayat 35
ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَٱلصَّٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمْ وَٱلْمُقِيمِى ٱلصَّلَوٰةِ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
Allazina iza zukirallahu wajilat qulubuhum was-sabirina 'ala ma asabahum wal-muqimis-salati wa mimma razaqnahum yunfiqun
Artinya: "(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka."
Hadis tentang Kurban
Tertuang dalam buku Fiqih Qurban Madzhab Syafi'iy beberapa hadis tentang kurban. Berikut di antaranya sebagai berikut.
- Rasulullah SAW menyembelih 2 ekor kambing kibash yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau, sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di atas pangkal lehernya. (HR. Muslim)
Tafsir: Hadis ini menjelaskan cara menyembelih hewan kurban seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
- Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu salat witir, menyembelih udhhiyah (kurban) dan salat Dhuha. (HR. Ahmad dan Al-Hakim)
- Dari Abi Hurairah RA: Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih kurban, janganlah mendekati tempat salat kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim menshahihkannya)
Tafsir: Kedua hadis di atas menjelaskan jika menyembelih kurban hukumnya sunnah, namun menjadi wajib bagi yang mampu.
- Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang ingin melaksanakan kurban, hendaklah ia memelihara hewan kurban tersebut hingga datang waktu penyembelihan.” (Hadis Riwayat Bukhari)
Tafsir: Hadis ini menjelaskan panduan kepada umat muslim yang ingin berkurban agar menjaga hewan kurban agar tetap sehat dan tidak cacat sampai hari penyembelihan tiba.
- Rasulullah SAW bersabda, “Hewan kurban yang terbaik adalah yang paling gemuk dan paling disukai oleh penjualnya.” (Hadis Riwayat Abu Daud)
Tafsir: Rasul memberi contoh kepada umatnya untuk memilih hewan berkualitas dan sehat sebelum berkurban.
- Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang ingin melaksanakan kurban, hendaklah ia tidak memotong kuku dan rambutnya sejak masuknya bulan Dzulhijjah hingga selesai menyembelih.” (Hadis Riwayat Muslim)
Tafsir: Rasul memberi pedoman kepada umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah kurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sampai waktu yang telah ditentukan.
- Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah setiap orang menyembelih kurban atas namanya sendiri dan mencukur rambutnya setelah selesai menyembelih.” (Hadits Riwayat Bukhari).
- Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kamu memperbanyak takbir, tahlil, dan tahmid di Hari Raya Idul Adha.” (Hadits Riwayat Abu Daud)
Itulah beberapa dalil dan hadis tentang berkurban. Semoga di tahun ini, kamu yang membaca, diberi kesempatan dan kelapangan rezeki untuk melaksanakan ibadah kurban. Jika belum bisa, semoga Allah SWT membukakan pintu rezeki dan memampukan kita—sebagai umat—untuk melaksanakan ibadah kurban di tahun-tahun selanjutnya.