Pemerintah belum lama ini mengumumkan kenaikan pajak suatu barang alias PPh atau pajak penghasilan terhadap 1.147 produk. Pajak yang tadinya berada di angka 2,5% kini naik menjadi 10%. Kabarnya, hal ini dilakukan untuk membatasi produk impor yang membuat berkurangnya neraca perdagangan Dari sekian banyak daftar barang yang terkena kenaikan pajak, salah satu di antaranya adalah kosmetik impor, termasuk di antaranya sabun, sampo, dan barang konsumsi lainnya. Kebijakan ini pun akan segera berlaku tujuh hari setelah ditandatangani.
Lalu, bagaimana tanggapan netizen mengenai hal ini? Coba simak di bawah ini yuk!
Kalau kamu Bela, bagaimana tanggapanmu mengenai kenaikan PPH ini? Setuju atau nggak?