12 Laboratorium Rekomendasi Pemerintah Untuk Pemeriksaan COVID-19

Tersebar di berbagai daerah

12 Laboratorium Rekomendasi Pemerintah Untuk Pemeriksaan COVID-19

Pemerintah memutuskan pemeriksaan spesimen virus corona atau COVID-19 kini bisa dilakukan di 12 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui surat Menteri Kesehatan RI Nomor HK.OI .07 /Menkes/ 182/2020 telah menunjuk delapan laboratorium yakni Balai Besar Teknik Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Lingkungan (BBTKL), Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Fakultas Kedokteran UI, RSUP Dr Cipto.

Kemudian, RS Universitas Indonesia, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, dan Rumah Sakit Universitas Airlangga.

1. Tambahan laboratorium untuk menjamin memperkuat fungsi laboratorium

Surat yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini menjelaskan COVID-19 saat ini dinyatakan sebagai bencana non-alam, berupa wabah atau pandemik. Sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan, termasuk penguatan fungsi laboratorium yang berfungsi melakukan pemeriksaan spesimen.

"Untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen Coronavin Disease 2019 (COVID19) diperlukan jejaring laboratorium pemeriksaan," ujar Menkes dalam keputusan menteri tersebut.

12 Laboratorium Rekomendasi Pemerintah Untuk Pemeriksaan COVID-19

2. Ini daftar 12 laboratorium penerima tes virus corona

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved